jpnn.com, BONTANG - Jajaran Satreskrim Polres Bontang, Kaltim, meringkus Gusti Muhammad Adi Rahman.
Duda anak satu itu harus meringkuk di penjara karena terlibat kasus perampokan di Toko Plane Ban, Bontang.
BACA JUGA: Mahasiswa Melawan Perampok, Prak! Kepala Dibacok pakai Kapak, Untuuuungâ¦
Gusti mengaku nekat melancarkan aksi karena sakit hati dipaksa mengundurkan diri dari tempatnya bekerja, pertengahan Ramadan.
Tuntutannya kepada Pak Bos agar diberi pesangon setelah sembilan bulan bekerja juga tidak dipenuhi.
BACA JUGA: Pasangan Sesama DJ Gelar Pernikahan Tertutup
Namun, dari pengakuan pemilik toko kepada petugas kepolisian, tersangka dipecat karena ketahuan mencuri.
“Setelah dibagi, uang hasil rampokan rencana saya gunakan untuk modal ke Surabaya. Saya mau menikah sekaligus mengambil ijazah saya yang ditahan di pabrik ban,” terangnya, seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Dor! Tidak Kena tapi Pingsan
Dia mengaku pernah merampok di Samarinda. Dalam menjalankan aksinya, Gusti mengincar toko. “Saya kan kerjanya juga pindah-pindah toko,” jelasnya. (edw/ica/k16)
BACA ARTIKEL LAINNYA... âIni Pacar Kelima Aku, Mudah-Mudahan yang Terakhirâ
Redaktur & Reporter : Soetomo