jpnn.com - LUBUKBAJA - Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) kota Batam Gustian Riau akhirnya memenuhi panggilan penyidik Unit I Satreskrim Mapolresta Barelang pada Jumat (17/4).
Gustian, yang tiba sekitar pukul 07.00, dimintai keterangan selama empat jam terkait perizinan judi gelper di kota Batam. Ia datang ditemani Kepala Bidang BPM PTSP Batam Rudi Oktavio.
BACA JUGA: Risma Disamakan Ahok, Merasa Paling Bersih dan Hebat
Menurut Gustian, ia diperiksa soal penggerebekan lokasi gelanggang permainan elektronik (Gelper) Ozon di Kepri Mall yang terindikasi ada unsur perjudian. "Diperiksa sebagai saksi terkait gelper Ozon. Katanya ada unsur judi," ujar Gustian.
Dalam pemeriksaan itu, dia dicerca 16 pertanyaan dari penyidik. Namun Gustian mengatakan, pertanyaan itu masih seputar siapa dirinya dan apa peran intansinya. "Intinya belum, nanti hari Selasa (21/4) saya ke sini (diperiksa, red) lagi," tuturnya.
BACA JUGA: Tak Terima Diputusin, Pria Ini Ikat Mantan Kekasih di Hutan
Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin membenarkan pemeriksaan Gustian Riau. Gustian diperiksa sebagai saksi terkait gelper Ozon di Kepri Mall yang digerebek beberapa waktu lalu. Gelper di lokasi itu, polisi menemukan ada unsur judi sehingga pihak BPM PTSP selaku pemberi izin wajib diperiksa sebagai saksi ahli.
"Tersangka sudah ada, jadi kita juga perlu saksi ahli, makanya beliau diperiksa," ujar Asep. (ray/eja/jpnn)
BACA JUGA: Cerita Siswi tak Berbusana Bareng Pacar saat Dirazia Satpol PP
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat nih, Mata Benjol Gara-gara Dihajar, Dituduh Ngompori Demo
Redaktur : Tim Redaksi