Gusur Thoby Mutis, Yayasan Trisakti Minta Back Up Polisi

Rabu, 18 Mei 2011 – 21:01 WIB

JAKARTA - Eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 821K/2010 mengenai tidak diperbolehkannya lagi Thoby Mutis bersama sembilan orang lainnya duduk di Rektorat Universitas Trisakti yang direncanakan pada Kamis (19/5) berlangsung damai tanpa menimbulkan bentrok fisikPihak Yayasan Trisakti pun berharap Thoby Mutis Cs bersikap kooperatif.

“Kami minta agar semua pihak menghormati hukum yang ada dan berlaku kooperatif,” terang kuasa hukum Yayasan Trisakti, Luhut Pangaribuan di Jakarta, Rabu (18/5)

BACA JUGA: Berkas Tuntas, Jaksa DSW Segera Diadili

Menurutnya, menjelang eksekusi tanggal memang marak berbagai isu yang mencoba untuk membakar suasana
“Karena itulah kami minta semua pihak menahan diri, biarkan hukum yang bekerja,” imbuhnya.

Luhut menambahkan, persengketaan antara Yayasan Trisakti dan Thoby Mutis Cs sudah masuk ke ranah politik

BACA JUGA: Politisi PPP Bangga Anaknya Mondok di Al Zaytun

Bahkan ada pihak-pihak yang membawa masalah itu ke DPR-RI
Meski demikian Luhut mengingatkan bahwa putusan MS sudah sangat jelas dan memiliki kekuatan hukum tetap

BACA JUGA: Emir Sebut Panda Lebih Aktif Ketimbang Tjahjo



Sementara Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas)  M Nuh memnegaskan bahwa pihaknya tetap bersikap netralDiakuinya, Kemdiknas memang sempat direpotkan dengan munculnya sambutan tertulis Mendiknas di buku putih berjudul "Trisakti Bukan Kampus Biasa" yang dibagikan kepada wisudawan/wisudawati Universitas Trisakti beberapa waktu lalu

Sambutan dalam buku putih itu sempat dikecam, karena MA sudah msmutuskan bahwa Thoby Mutis cs tak boleh lagi melakukan duduk di rektorat Trisakti, termasuk menggelar wisuda.

Sementara Ketua Tim V yayasan Trisakti, Anak Agung Gde Agung, menyatakan, pihaknya sudah menghadap Kapolda Metrojaya Inspektur Jenderal (Irjen) SutarmanTujuan Yayasan menemui Kapolda, agar polisi memberi dukungan pada proses eksekusi. 

"Kapolda akan menambah pasukan untuk melakukan back up pengamanan dan memerintahkan jajarannya untuk mensukseskan eksekusiKapolda sudah paham kondisinya dan menyatakan berpihak pada hukum," jelas Anak Agung.(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenakertrans Kembangkan Hortikultura di Lahan Transmigrasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler