Guys, Hati-Hati Penipu dengan Modus Malware, Bisa Bobol Dana Nasabah

Minggu, 13 September 2015 – 17:27 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Penipuan yang dilakukan oknum warga negara asing di Indonesia dengan memanfaatkan celah di internet maupun sistem perbankan semakin menjadi-jadi.

Salah satunya, dengan cara membuat malware, perangkat lunak yang diciptakan untuk merusak sistem komputer. Malware itu disebarkan melalui situs terlarang seperti website porno, judi dan lainnya melalui software bajakan dan virus.

BACA JUGA: Massa Honorer K2 Mulai Bergerak ke Jakarta

Malware tersebut berisi script internet banking yang dapat membelokkan transaksi asli nasabah ke rekening tujuan pelaku yang sudah disiapkan sebelumnya.

"Namun, nasabah tidak melihat kejanggalan transaksi pada PC atau device nasabah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti, Minggu (13/9).

BACA JUGA: Yakin PAN Dijatah Tiga Kursi Menteri

Dijelaskan Khrisna, modus pelaku yakni mempersiapkan rekening penampungan dana. Caranya, membuka rekening dengan identitas palsu. Kemudian, merekrut nasabah untuk dijadikan agen finansial. Proses perekrutan dilakukan dengan melakukan pembukaan lowongan pekerjaan by email. 

"Biasanya nasabah yang diincar pelaku adalah datanya yang terdapat di JobsDB dan lain-lain," papar Khrisna.

BACA JUGA: Suap Pejabat Kemendag agar Kuota Garam Ditambah

Pelaku kemudian mendaftar sebagai member bitcoin dengan data palsu yang biasanya sudah disamakan dengan rekening penampungan. Setelah dana masuk ke rekening, sesuai script yang dibuat pelaku pada malware berhasil membobol uang nasabah. Pelaku meminta agent yang sudah direkrut melakukan transfer dana hasil curian ke rekening bitcoin. "Atau disetor tunai melalui Western Union. Uang yang tersedot sudah ratusan miliar," ujarnya.

Kerja keras tim Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Herry Heryawan membuahkan hasil. Setelah melakukan penelusuran kurang lebih sebulan dengan metode penyelidikan yang profesional, polisi berhasil meringkus pelaku di sejumlah wilayah di Indonesia. 

"Alhamdulillah setelah sebulan bekerja keras, Subdit Jatanras Polda Metro berhasil mengungkap pelaku pidana "phishing" ini," kata Khrisna didampingi Herry Heryawan.

Pelaku yang ditangkap yakni Oleksandr Sulima (28), Warga Negara Ukraina. Oleksandr ditangkap di sebuah villa perumahan Puri Jimbaran, Kuta Selatan, Bali. Saat ditangkap ia tengah bersama teman wanitanya, warga Rusia. Namun, karena tak cukup bukti teman wanitanya itu dilepas.

Dari tangan Oleksandr, disita buku tabungan, kartu ATM serta token internet banking atas nama Ger. Kemudian, kartu ATM atas nama Ger dan Oleksandr, foto slip setoran Western Union, nomor rekening atas nama VS, Macbook, HP Lenovo. 

"Terdapat petunjuk percakapan di whatsapp dengan seseorang bernama Gryadskiy yang membicarakan rekening baru untuk penampungan dana," kata Khrisna. 

Alhasil, dari pengembangan penyidikan, polisi menangkap Gryadskiy. Kepada polisi, Gryadskiy mengaku Oleksandr merupakan kaki tangannya. Sedangkan atasan Gradskiy, adalah seseorang bernama Anthon, warga Rusia. Pertemuan mereka terjadi sekitar tiga bulan lalu di Club Sky Garden, Legian. 

Menurut Khrisna, Anthon menawarkan pekerjaan tersebut kepada Gryadskiy. Tugasnya, yakni menerima "black money" dari berbagai belahan dunia. Dari situ Gryadskiy ditawari sejumlah fee. "Mereka selalu berhubungan dengan aplikasi "Vyber"," katanya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti Macbook, kartu ATM atas nama Dmitry Gryadskiy, iphone 6 dan empat slip setoran pembelian bitcoin atau mata uang virtual yang dipercaya sebagai alat pembayaran.

Polisi tak berhenti pada dua tersangka ini. Sebab, diyakini masih banyak pelaku dalam jaringan yang sama.

Direktur Market Conduct Otoritas Jasa Keuangan Prabowo menyikapi maraknya kejahatan perbankan bermodus Pishing Malware ini meminta audit ulang seluruh sistem keamanan Information Technology Perbankan. 

Dia menegaskan, fitur keamanan internet banking harus ditingkatkan. Menurutnya, banyak pelaku memanfaatkan ketidaktahuan atau kelalaian nasabah dalam melaksanakan internet banking. 

"Perlu ada sistem untuk mengatur itu di perbankan," katanya di Mapolda Metro Jaya.

Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Perbankan Bank Indonesia Sofwan Kurnia berharap vonis yang diberikan pelaku nanti harus setimpal seperti kejahatan uang palsu.

Dia pun mengimbau masyarakat pengguna jasa internet banking untuk tak segan-segan melapor jika mendapatkan kejanggalan pada pemberitahuan transaksi yang tak pernah mereka lakukan. 

"Korban harus melapor," tegas dia di Mapolda Metro Jaya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Potong Telinga Saya Kalau nggak Ada Reshuffle


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler