H-1 Natal, Kapolri Bersama Rombongan Bergerak ke Bandara Soetta

Jumat, 24 Desember 2021 – 19:58 WIB
Kapolri bersama rombongan Menteri mendatangi Bandara Soetta. Foto: dok. Humas Polri

jpnn.com, TANGERANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) pada Jumat (24/12) atau H-1 perataan Natal 2021.

Kegiatan ini dia lakukan bersama dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto dan Kasum TNI Letjen Eko Margiyono.

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Listyo Turun Langsung Pantau Penerapan Prokes di Taman Safari

Adapun tujuan kegiatan ini memperketat pemeriksaan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19 dan Omicron lebih luas lagi.

Menurut Sigit, ada 14 tahapan yang akan dilewati oleh para pelaku perjalanan internasional (PPI) ketika masuk ke Indonesia melalui Bandara Soetta. Proses itu dimulai dari pemeriksaan hingga melakukan masa karantina wajib selama 10 hari.

BACA JUGA: Kapolri Terbitkan Instruksi Penting!

“Mulai saat masuk kemudian dilaksanakan pemeriksaan awal sampai dengan tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma untuk melaksanakan karantina," ujar Kapolri dalam siaran persnya, Jumat.

Eks Kapolda Banten ini menekankan kepada seluruh petugas untuk benar-benar memastikan bahwa masyarakat yang menjadi PPI harus diwajibkan menjalani karantina selama 10 hari.

BACA JUGA: Cegah Covid-19 Saat Nataru, Kapolri Jenderal Listyo Terbitkan TR, Ada 18 Arahan untuk Kasatwil

Demi memastikan PPI tak meninggalkan tempat karantina, harus ada pemanfaatan aplikasi teknologi informasi terkait dengan hal tersebut.

"Oleh karena itu penggunaan aplikasi dan teknologi informasi ditambah pengecekan manual akan diberlakukan. Sehingga kami yakin masyarakat atau pelaku perjalanan internasional tetap berada di tempat," tegas Sigit.

Sigit meminta kepada personel TNI-Polri, Satgas Covid-19, petugas bandara, dan pihak lainnya yang terlibat, untuk bekerja secara maksimal dan profesional dalam melakukan pemantauan karantina terhadap PPI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dia menegaskan kepada siapa saja yang melakukan pelanggaran terkait dengan aturan masa karantina ini, akan diberikan sanksi tegas.

Menurut Sigit, semua hal itu dilakukan demi kepentingan keselamatan masyarakat Indonesia dari virus Covid-19.

"Terhadap pelanggaran yang ada silakan diproses. Sehingga kami yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar. Karena ini untuk kepentingan kesehatan yang lain,” ujar Sigit. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kapolri   Natal   Bandara Soetta   Menkes   Menhub  

Terpopuler