Habib Aboe DPR: Apa Motif Menyingkirkan Tap MPRS di RUU HIP?

Jumat, 15 Mei 2020 – 16:51 WIB
Anggota DPR dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy bersama Presiden Jokowi. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy menyoroti Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kabarnya tidak memasukkan Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

Menurut Habib Aboe, Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 adalah sumber penting  RUU HIP. Sebab, ujar Aboe, lahirnya RUU HIP adalah adanya pemikiran perlunya penegasan Pancasila sebagai soko guru ideologi bangsa.

BACA JUGA: HNW: RUU HIP Seharusnya Mencantumkan TAP MPRS Larangan Ideologi Komunisme

“Dengan UU tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi landasan berpikir dan bertindak bagi penyelenggara negara dan masyarakat,” kata Habib Aboe, Jumat (15/5).

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu mengatakan menjadi aneh bila kemudian RUU HIP  tidak merujuk Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Karena TAP MPR tersebut lahir sebagai upaya mengingatkan pentingnya ideologi Pancasila yang pernah hendak diganti oleh komunisme.

BACA JUGA: Habib Aboe Heran, Sedang Banyak PHK Kok Malah Mau Masukkan TKA Tiongkok

“Kita juga kemudian memperingatinya dengan hari kesaktian Pancasila. Itu semua adalah sejarah perjuangan bangsa dalam mempertahankan keberadaan Pancasila,”  ungkap dia.

Akibatnya, lanjut Aboe, masyarakat banyak yang mempertanyakan apa sebenarnya motif penyingkiran Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1996 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme dari RUU HIP. “Masyarakat kemudian akan melihat, seolah ada upaya pengaburan sejarah bahwa komunisme merupakan musuh dari ideologi Pancasila,” ungkap anggota Komisi III DPR ini.

BACA JUGA: Aziz Syamsudin Ingatkan Karang Taruna Setia Ideologi Pancasila

Aboe mengatakan semua tidak boleh menutupi sejarah tersebut. Dia mengingatkan sebuah pesan dari Proklamator Kemerdekaan RI Bung Karno, soal  jas merah  atau jangan sekali-sekali melupakan sejarah.

“Hal ini tentunya harus benar-benar diperhatikan apalagi para senior kita sudah mengingatkannya dalam bentuk Tap MPR, sebuah produk konstitusi yang sangat penting,” pungkas bendahara Fraksi PKS di DPR ini. Seperti diketahui, RUU HIP disahkah menjadi RUU inisiatif DPR pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/5).(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler