jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengaku kaget mendengar kesimpulan penyelidikan tim Bareskrim Polri yang menemukan unsur pidana dalam kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung. Politikus PKS itu meminta Bareskrim Polri lebih bekerja optimal untuk terus mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kesimpulan yang diambil oleh tim Labfor Bareskrim sungguh mengejutkan saya, hasil kajian mereka yang mengungkapkan bahwa sumber api yang membakar gedung Kejagung berasal dari open flame," kata Aboe, Jumat (18/9).
BACA JUGA: Azis Syamsuddin Pengin Tahu Kebakaran Kejagung akibat Kesengajaan atau Kelalaian
Aboe menjelaskan bahwa tentunya hal ini memiliki konsekuensi yang panjang. Artinya, kata Aboe, kebakaran kantor Kejagung diduga ada unsur kesengajaan. "Berarti pula ada unsur pidana dalam kebakaran tersebut," tegasnya.
Karena itu, Aboe menegaskan Bareskrim Polri tentunya harus menindaklanjuti kesimpulan tersebut dengan langkah penyidikan. "Memang hal ini menjadi tantangan berat bagi Bareskrim, karena harus mampu mengungkap fakta yang terjadi dan membongkar motif dugaan pembakaran gedung Kejaksaan tersebut," katanya.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Buka Garis Polisi di Gedung Kejagung
Menurutnya, perkara ini bukan main-main, karena banyak terselip rumor skandal penegakan hukum di balik kebakaran gedung Kejagung tersebut. Selain itu, kata dia, ini adalah terkait muruah penegakan hukum di Indonesia. "Jangan sampai ada yang berkesimpulan kejadian ini adalah upaya untuk mengubur skandal besar penegakan hukum," kata dia mengingatkan.
Karena itu, ketua kelompok Fraksi PKS di Komisi III DPR ini meminta Bareskrim Polri bekerja secara optimal untuk membongkar perkara tersebut.
BACA JUGA: Komisi III DPR: Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Harus Segera Diusut
"Kami support mereka untuk mengungkap siapa saja pelakunya, apa motifnya, dan jika mungkin ada aktor intelektualnya. Semua harus diurai sampai dengan ke akarnya," katanya.
Menurutnya, tindakan ini adalah perbuatan terkutuk yang harus disanksi secara tegas. "Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk penegakan hukum di Indonesia," pungkas Aboe. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy