Habib Aboe Minta Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan dan Berpartisipasi di PSU Pilgub Kalsel

Minggu, 30 Mei 2021 – 11:26 WIB
Anggota MPR RI Dapil I Kalsel Habib Aboe Bakar Al Habsy saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalsel. Foto: Istimewa.

jpnn.com, BANJAR - Anggota MPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan peran serta masyarakat dalam pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan gubernur Kalimantan Selatan (pilgub Kalsel) sangatlah penting.

Oleh karena itu, ketua Mahkamah Kehormatan DPR ini mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam PSU pilgub Kalsel tersebut.

BACA JUGA: Habib Aboe: Selamat Pak Amien Rais, Kami Tunggu 2024

"Masyarakat perlu berperan serta aktif dalam PSU besok. Ulun minta pian baraatan berhadir di TPS (saya minta anda sekalian hadir di TPS, red). Suara pian barataan sangat penting untuk pembangunan Kalsel ke depan," ungkap Habib Aboe saat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalsel.

Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan  makin banyak yang hadir, kian tinggi tingkat partisipasi dalam pemilu.

BACA JUGA: Habib Aboe Mengajak Warga Mengedepankan Persatuan dalam Pelaksanaan PSU di Kalsel

Dia menegaskan bahwa hal ini menandakan makin baik kualitas demokrasi di Kalsel.

"Tentunya ini menjadi salah satu parameter suksesnya PSU ini," kata legislator dari Dapil I Kalsel itu.

BACA JUGA: Habib Aboe Sebut Pengorbanan Tenaga Medis dan Perawat Bentuk Patriotisme Modern

Habib Aboe Bakar menjelaskan bahwa PSU pilgub Kalsel merupakan hasil dari putusan Mahkamah Konstituasi (MK) yang harus dipatuhi.

Sebab, dia menegaskan, MK adalah salah satu lembaga yang memiliki kompetensi untuk mengadili sengketa pilkada.

"Oleh karena itu, kita harus menghormati keputusannya dan melaksanakan putusan itu dengan baik," ujarnya.

Habib Aboe juga mengingatkan seluruh komponen masyarakat agar menahan diri dan menjaga stabilitas keamanan.

Dia menegaskan situasi keamanan Kalsel yang kondusif adalah hal yang paling penting untuk dijaga.

"Oleh karena itu, semua pihak harus menahan diri agar tidak melakukan pelanggaran atau tindakan lain yang dapat memicu gesekan di masyarakat," ungkap Habib Aboe.

Seperti diketahui pilgub Kalsel merupakan salah satu pilkada yang akan dilakukan PSU. MK mengabulkan sebagian permohonan perkara Nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang diajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi.

MK memerintahkan KPU melaksanakan PSU pada semua TPS di satu kecamatan di Kota Banjarmasin, semua TPS di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di satu kecamatan di Kabupaten Tapin. (*/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler