Habib Aboe: Penyerangan terhadap Ustaz tidak Boleh Diremehkan

Minggu, 26 September 2021 – 13:47 WIB
Anggota MPR Habib Aboe Bakar Al Habsy saat Sosialisasi 4 Pilar MPR di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Foto: Istimewa/Dokpri for JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota MPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Habib Aboe Bakar Al Habsy menyoroti maraknya penyerangan terhadap para ustaz yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. 

“Kalau dilihat, banyak kejadian penyerangan,” kata Habib Aboe saat sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Jumat (25/9). 

BACA JUGA: Habib Aboe Buka Suara Soal Status Azis Syamsuddin di DPR

Anggota Komisi III DPR itu menjelaskan pada 21 September seorang ustaz di Mustikajaya, Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban pembegalan dan pembacokan. 

Sehari sebelumnya, lanjut dia, Ustaz Chaniago yang tengah memberikan ceramah diserang di Batam, Kepulauan Riau. 

BACA JUGA: Kebakaran Lapas Tangerang, Habib Aboe Minta Ditjen PAS Lakukan Penyelidikan Mendalam

Dua hari sebelumnya, kata dia, Ustaz Marwan menjadi korban penembakan di depan rumahnya di Kecamatan Pinang, kota Tangerang, Banten. 

Selain itu, tambah Habib Aboe, kejadian yang agak lama adalah penyerangan kepada almarhum Syekh Ali Jaber. 

BACA JUGA: Ustaz Diserang di Beberapa Tempat, Bamsoet Lantang Ingatkan Pemerintah

“Tentunya penyerangan terhadap para ustaz tidak boleh diremehkan. Kita harus memberikan perhatian yang serius terhadap semua itu,” ungkap Habib Aboe.

Menurut dia, perlu adanya langkah-langkah preventif, salah satunya dengan  sosialisasi Empat Pilar MPR RI. Habib Aboe menuturkan bahwa dengan sosialisasi ini masyarakat diharapkan akan meningkatkan toleransi. 

Sehingga akan ada rasa saling menghormati atas kegiatan keagamaan yang dilaksanakan di tengah masyarakat. 

“Ini dapat menjadi salah satu upaya preventif yang cukup bagus,” ujar anggota MPR RI dari Dapil I Kalsel itu dalam keterangan persnya. 

Lebih lanjut Habib Aboe menambahkan upaya preventif lain yang bisa dilakukan adalah dengan pengamanan yang dilakukan oleh penyelenggara kegiatan. 

Ketika menyelenggarakan kegiatan, kata dia, panitia harus sudah menyiapkan pola pengamanan untuk para ustaz yang memberikan ceramah atau pengajian. 

“Hal ini perlu menjadi bagian dari SOP (standar operasional prosedur) penyelenggaraan kegiatan keagamaan yang menghadirkan ustaz, kiai, tuan guru atau tokoh agama lainnya,” papar ketua Mahakamah Kehormatan DPR RI itu.

Habib Aboe menambahkan ketika menyelenggarakan kegiatan yang cukup besar, maka panitia harus berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat, termasuk Bhabinkamtibmas.

“Sehingga nanti aparat keamanan dapat membantu menjaga keaamanan saat kegiatan dilaksanakan. Ini adalah salah satu upaya untuk menghindari kejadian penyerangan yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler