Habib Aboe Sesalkan Teror Diskusi Persoalan Pemecatan Presiden

Sabtu, 30 Mei 2020 – 22:33 WIB
Aboe Bakar Al Habsy. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy mengutuk adanya pengancaman yang dilakukan terhadap panitia dan narasumber diskusi 'Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan'.

Akibatnya, diskusi yang rencananya digelar di Yogyakarta itu batal.

BACA JUGA: Didik Demokrat: Hanya Negara Antidemokrasi yang Membiarkan Ancaman dan Teror

"Saya mendengar ada ancaman pemanggilan oleh kepolisian dan ancaman mengenakan pasal makar, hingga ancaman pembunuhan (oleh orang tak dikenal, red) sehingga akibatnya diskusi tersebut dibatalkan. Ini termasuk pemberangusan mimbar akademik," kata Habib Aboe, Sabtu (30/5).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pengancaman seperti ini sangat berbahaya untuk forum akademik, karena akan memberangus kegiatan diskusi dan penumbuhan wacana.

BACA JUGA: Habib Aboe: Jangan Sampai Surabaya Seperti Wuhan jadi Kenyataan

Menurut dia, hal ini tentunya sangat membahayakan negara demokrasi, karena para akademisi dibungkam dengan berbagai ancaman.

"Hal ini tidak dapat dibiarkan begitu saja, harus disikapi dengan serius," ungkap ketua Mahkamah Kehormatan Dewan itu.

BACA JUGA: Pesan Habib Aboe: Rayakan Idulfitri di Tengah Pandemi Corona dengan Bijaksana

Aboe yakin, ada pihak ketiga yang memancing di air yang keruh. Dia menilai tidak mungkin aparat mengirim acaman dengan pola demikian.

Karena itu, Aboe meminta minta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memberikan atensi serius terhadap persoalan ini.

"Mari tunjukkan bahwa aparat menjamin keamanan mimbar akademik," ungkapnya.

Aboe menegaskan hal itu dapat ditunjukkan dengan mengusut dan memproses secara hukum mereka yang menjadi dalang pengancaman tersebut.

Seperti diberitakan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Ni'matul Huda, dikabarkan mendapat teror diduga berkaitan dengan keterlibatannya sebagai narasumber diskusi Komunitas Hukum Tata Negara FH UGM.

Diskusi itu batal digelar setelah Ni'matul diteror orang tidak dikenal. Diskusi dianggap bernuansa makar. Acara yang sedianya digelar, Jumat (19/5), tersebut batal dengan alasan keamanan. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler