Habib Aboe Usul Pansus Kerusuhan 21-22 Mei

Selasa, 11 Juni 2019 – 17:37 WIB
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Rapat paripurna DPR, Selasa (11/6) diwarnai interupsi. Salah satu interupsi itu datang dari anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsy.

Wakil ketua Fraksi PKS di DPR itu mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki kerusuhan yang terjadi 21-22 Mei di Jakarta.

BACA JUGA: Polisi Jadwal Ulang Pemeriksaan Ustaz Lancip

"Saya usulkan perlu dibentuk pansus kerusuhan 21-22 Mei," kata Aboe dalam rapat paripurna DPR, Selasa (11/6), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

BACA JUGA : Soal Kerusuhan 21 - 22 Mei, PRN Siap Gelar Aksi di Mabes Polri

BACA JUGA: Kok Bisa, Sebesar Majalah Tempo Menulis Berita Langsung Menuduh ?

Aboe menyatakan 21-22 Mei lalu, bangsa ini mendapatkan ujian terkait terjadinya insiden pascapemilu di Jakarta.

Menurut Aboe, sampai saat ini belum ada data resmi yang dirilis terkait berapa sebenarnya jumlah korban yang meninggal dunia dan luka.

BACA JUGA: Soal Kerusuhan 21 - 22 Mei, PRN Siap Gelar Aksi di Mabes Polri

Aboe hanya mengutip data dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyatakan ada delapan meninggal dan 730 lainnya luka-luka.

"Ini jumlah yang tidak sedikit. Saya sampaikan duka cita atas korban yang jatuh tersebut yang tidak kita kehendaki," paparnya.

Aboe menambahkan, selain jumlah korban, sekarang malah berseliweran pula kabar yang menyatakan ada orang hilang, ditahan tetapi tidak bisa ditemui keluarga.

"Saya kira informasi seperti ini jangan dibiarkan liar dan tanpa tanggung jawab. Perlu diluruskan agar tidak jadi hoaks yang menyesatkan," ungkapnya.

BACA JUGA : Ustaz Lancip Dipanggil Polisi karena Ceramah Kerusuhan 22 Mei

Lebih jauh Aboe mengusulkan selain perlu kawal proses penegakan hukum agar dilakukan secara benar, proporsional, dan adil, pansus bisa menerima laporan apabila ditemukan kehilangan anggota keluarga, mengalami kebuntuan proses hukum dan akses informasi.

"Melalui pansus ini, DPR dapat memberikan penjelasan kepada publik berapa sebenarnya jumlah korban. Kami bisa berikan bantuan dan akses hukum dan informasi pada masyarakat terkait kerusuhan Mei lalu," katanya. Dia menegaskan ini merupakan usulan lugas, jelas dan semoga menjadi perhatian wakil rakyat.

Merespons itu, anggota DPR Fraksi Partai Golkar Jhon Kennedy Aziz menyatakan tidak setuju usulan pembentukan pansus.

Kennedy menyatakan, FPG melihat  apa yang dilakukan aparat pemerintah khususnya petugas keamanan yaitu Polri dan TNI telah ssuai ketentuan dan standar operasional prosedur bagi yang bersangkutan.

"Usulan dibentuknya pansus adalah suatu yang berlebihan. Karena itu kami Fraksi Golkar, apa yang dismpaikan Fraksi PKS adalah suatu yang tidak perlu ditanggapi," kata Kennedy dalam rapat. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Adukan Majalah Tempo ke Bareskrim


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler