jpnn.com, JAKARTA - Selain tersangkut kasus hukum yang ditangani Bareskrim Polri, Habib Bahar bin Smith juga berurusan dengan aparat kepolisian dari Polda Jawa Barat.
Pasalnya, penceramah yang memiiki rambut pirang itu dilaporkan ke Polres Bogor, Jawa Barat atas kasus dugaan penganiayaan.
BACA JUGA: Berebut Beri Nama Anak, Melya Dihajar Suami
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, atas laporan itu, hari ini Habib Bahar menjalani pemeriksaan di Polda Jabar.
“Nanti update hasil pemeriksaan akan disampaikan oleh Polda Jabar. Pada prinsipnya, Polri menangani kasus itu secara profesional, jadi betul-betul berdasar suatu fakta hukum yang ditemukan di lapangan,” kata dia di Mabes Polri, Selasa (18/12).
BACA JUGA: Adi Tega Lukai Pacarnya, Cowok Juga
Dedi menegaskan, pemanggilan ini adalah yang pertama dilakukan, sementara untuk kasusnya sendiri sudah berstatus penyidikan atau ditemukan tindak pidana.
“Sekarang diperiksa sebagai saksi. Dalam pemeriksaan awal kami mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap setiap orang,” tegas dia.
BACA JUGA: Gara-gara Ngomel Dihajar hingga Pingsan
Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Habib Bahar ini berlangsung pada Sabtu (1/12). Lokasi kejadiannya di Pesantren Tajul Alawiyyin, Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua orang menjadi korban yaitu MHU (17) dan ABJ (18). Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.
Diketahui, Habib Bahar sudah berstatus tersangka di Bareskrim Polri atas kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Leher dan Punggung Ditusuk, Andi jadi Korban Penganiayaan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan