jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta mengaku kliennya tak melakukan persiapan khusus menjelang pemeriksaan dalam kasus dugaan ujaran kebencian di Polda Jawa Barat pada pekan depan.
"Tidak perlu persiapan," tegas Ichwan Tuankotta kepada JPNN.com, Jumat (31/12).
BACA JUGA: Wakapolda Jabar Tegaskan Bahar Smith Sudah Menerima Surat Pemanggilan
Ichwan memastikan bahwa Habib Bahar bin Smith sangat siap menghadapi pemeriksaan yang dijadwalkan polisi pada Senin 3 Januari 2022 itu.
“Insyaallah, kami siap,” ungkapnya.
BACA JUGA: Heboh, Pesantren Milik Habib Bahar di Bogor Dapat Kiriman Paket 3 Kepala Anjing
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Habib Bahar bin Smith. i
"Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada Saudara Bahar bin Smith sebagai terlapor untuk diminta keterangannya pada hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar," kata Erdi.
BACA JUGA: Polda Jabar Panggil Habib Bahar bin Smith Pekan Depan
Perwira menengah Polri itu mengatakan pemanggilan ini dilakukan menyusul surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan ke Bahar Smith beberapa waktu lalu.
Erdi menegaskan bahwa sampai saat ini Bahar Smith masih berstatus sebagai saksi, meskipun penanganan kasus dugaan ujaran kebencian sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama