jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat (Jabar) membuktikan ketegasan mengusut kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith.
Penyidik Polda Jabar berencana memanggil Habib Bahar bin Smith untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan.
BACA JUGA: Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Naik ke Penyidikan, Irjen Suntana Bilang Begini
Penyidik melayangkan surat panggilan kepada Habib Bahar.
"Kami sudah melayangkan surat panggilan kepada Saudara Bahar bin Smith sebagai terlapor untuk diminta keterangannya pada hari Senin 3 Januari 2022 di Polda Jabar," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago ketika dikonfirmasi, Kamis (30/12).
BACA JUGA: Ada Kabar Anggotanya Sowan kepada Habib Bahar, Kombes Erdi Bereaksi
Menurut Erdi, pemanggilan ini dilakukan menyusul surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang sudah dikirimkan ke Bahar Smith beberapa waktu lalu.
"Direktorat Reserse Kriminal Umum (Polda Jabar) juga sudah melayangkan SPDP terhadap Bahar bin Smith," kata perwira menengah Polri itu.
BACA JUGA: Kasus Ujaran Kebencian Habib Bahar Naik ke Penyidikan, Aziz Yanuar Merespons Begini
Sementara itu, Erdi menegaskan bahwa sampai saat ini Bahar Smith masih berstatus sebagiai saksi, meskipun penanganan kasus dugaan ujaran kebencian sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Untuk sementara, Bahar itu masih sebagai saksi," kata Erdi di Bandung, Kamis (30/12) sebagaimana dilansir Antara.
Dia menuturkan kasus yang menyeret nama Bahar Smith itu berkaitan dengan adanya ujaran yang diduga membuat kericuhan di tengah masyarakat.
"Namun, ini perlu kami dalami. Kami dalami dulu seperti apa," kata Erdi.
Dia menjelaskan bahwa kasus itu diduga terjadi di wilayah hukum Polres Cimahi.
Hanya saja, Erdi belum menyebutkan secara terperinci ujaran apa yang menjadi unsur penyidikan tersebut.
“Kami sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat. Tentunya, ini masih konsumsi penyidik ya. Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," kata dia.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana menyatakan kasus ujaran kebencian yang melibatkan Bahar Smith (BS) telah naik ke tahap penyidikan.
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/12). (cuy/antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Boy
Reporter : Boy, Elfany Kurniawan