Habib Bahar Ditahan, Polda Jabar: Untuk Kepentingan Penyidikan

Selasa, 04 Januari 2022 – 05:31 WIB
Habib Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar memenuhi panggilan penyidik, Senin (3/1) siang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

jpnn.com, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith ditahan Polda Jabar setelah ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Senin (3/1) malam. 

Habib Bahar ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam di Mapolda Jabar. 

BACA JUGA: Habib Bahar Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Jabar, Ichwan Tuankotta Merespons Begini 

Selain Habib Bahar, penyidik Polda Jabar juga menetapkan TR sebagai tersangka dan langsung menahan yang bersangkutan.

TR merupakan pengunggah video ceramah Bahar Smith ke media sosial.

BACA JUGA: Mabes Polri Tegaskan Penyidikan Kasus Habib Bahar bin Smith Profesional

"BS (Bahar Smith) dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Untuk kepentingan penyidikan dimaksud, kepada BS dan TR, penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1) malam. 

Perwira menengah Polri itu menuturkan dalam kasus ini penyidik telah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menaikkan status tersangka terhadap Bahar Smith

BACA JUGA: Bahar Smith Ditahan, Aziz Yanuar Ogah Berkomentar, Malah Ungkap Kalimat Ini

"Penyidik setidaknya mendapatkan dua alat bukti yang sah sesuai dengan pasal 184 KUHP, serta didukung barang bukti yang dijadikan alat dasar untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka," ujar Arief seperti dilansir jabar.jpnn.com.  

Dalam kasus ini, Bahar Smith dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Juncto Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Juncto Pasal 55 KUHP. 

Sebelumnya, Habib Bahar datang ke Mapolda Jabar, Senin (3/1), sekitar pukul 12.15 WIB dengan tiga mobil rombongan. 

Habib Bahar menumpang Toyota Alphard berwarna hitam. 

Istri Habib Bahar keluar terlebih dahulu dari barisan depan mobil.

Tak lama, Habib Bahar keluar dan langsung disambut tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk diarahkan ke ruangan khusus guna dilakukan tes antigen. 

Habib Bahar yang didampingi kuasa hukumnya datang mengenakan baju koko warna putih dan sarung berwarna senada. 

Kain serban diletakkan di pundak sebelah kanan dengan kopiah putih di atas kepalanya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Habib Bahar menegaskan siap apabila ditahan Polda Jabar

Namun, Bahar menyebutkan penahanan terhadap dirinya menjadi pertanda keadilan di Indonesia telah mati. 

"Andaikan, jikalau, saya ditahan, nanti saya tidak keluar dari ruangan atau dipenjara, maka sedikit saya sampaikan bahwa ini artinya keadilan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini," kata Habib Bahar. (mar5/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler