Habib Bahar Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Jabar, Ichwan Tuankotta Merespons Begini 

Selasa, 04 Januari 2022 – 00:23 WIB
Habib Bahar bin Smith tiba di Polda Jabar memenuhi panggilan penyidik, Senin (3/1) siang. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Barat menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka penyebaran berita bohong, Senin (3/1) malam.

Tidak hanya berstatus tersangka, Habib Bahar bin Smith juga langsung ditahan seusai menjalani pemeriksaan.  

BACA JUGA: Habib Bahar bin Smith jadi Tersangka dan Ditahan

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan penetapan Habib Bahar sebagai tersangka seusai polisi menemukan bukti yang cukup.

"Tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Jadi, ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka. Sekarang sudah ditahan di Polda Jawa Barat," kata Ibrahim Tompo dihubungi JPNN.com, Senin (3/1) malam.

BACA JUGA: Pendukung Habib Bahar Bertahan di Depan Markas Polda Jabar Hingga Malam, Polisi Siaga

Habib Bahar menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian di Polda Jabar pada Senin (3/1) siang.

"Pemeriksaan tadi mulai sekitar jam satu sampai dengan jam sembilan,” kata Ibrahim Tompo.

BACA JUGA: Beginilah Debat Habib Bahar Vs Brigjen Achmad Fauzi, Sempat Panas, Ujungnya tetap Salam

Lantas bagaimana respons kubu Habib Bahar? 

Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Habib Bahar mengatakan bakal segera memberikan keterangan resmi terkait penetapan kliennya sebagai tersangka maupun penahanan. 

"Iya, nanti dikabari, nanti kami kasih (keterangan saat) konferensi pers. Besok rencananya (konferensi pers),” kata Ichwan Tuankotta yang saat ini masih berada di Polda Jabar mendampingi Habib Bahar. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler