jpnn.com, BOGOR - Bahar bin Smith atau Habib Bahar diduga melakukan penganiayaan terhadap narapidana (napi) kasus pembunuhan berantai, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang.
Keributan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang terjadi di dalam Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
BACA JUGA: Ini Uang Palsu yang Disita dari Mbah Jamrong, AD Siap-siap Saja
Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur Mujiarto membenarkan keributan antara kedua narapidana tersebut.
"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapa pun dan di mana pun, termasuk di dalam lapas," ucap Mujiarto saat dihubungi di Bogor, Rabu (18/8).
BACA JUGA: Info Penting dari BKN, Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Wajib Tahu
Dia menjelaskan bahwa keributan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang dipicu masalah uang.
Walakin, Mujiarto enggan memerinci lebih jauh mengenai peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu itu.
BACA JUGA: Harga Mobil Dinas Gubernur Sumbar dan Wakilnya, Uni Irma: Bisa untuk Membeli 40 Ribu Kantong Beras
Mujianto hanya memastikan bahwa kedua narapidana itu sudah sepakat untuk berdamai.
Kalapas dan jajaran akan melakukan pembinaan terhadap Habib Bahar dan Ryan serta warga binaan lainnya di Lapas Gunung Sindur.
"Agar mereka menyadari perbuatannya dan tetap aktif mengikuti pembinaan, sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang baik," pungkas Mujianto.
Diketahui bahwa Habib Bahar bin Smith adalah terpidana penganiayaan sopir taksi.
Majelis hakim menjatuhkan hukuman tiga bulan penjara kepada Bahar yang telah memenuhi unsur dakwaan lebih subsider yakni Pasal 351 KUHP.
Sementara Ryan Jombang merupakan terpidana kasus pembunuhan berantai yang disertai mutilasi atas Heri Santoso. Dia dijatuhi hukuman mati. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam