jpnn.com, JAKARTA - Habib Bahar bin Smith saat ini sudah berada di tahanan Polda Jabar sejak Senin (3/1) malam, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian berbau SARA.
Sebelum menjalani pemeriksaan pada Senin siang, Habib Bahar sempat menyampaikan pernyataan kepada awak media.
BACA JUGA: Uni Irma Menanggapi Omongan Kuasa Hukum Habib Bahar, Dia Tidak Sepakat
Pria kelahiran Manado, 23 Juli 1985, itu mengatakan, jika dirinya ditahan, itu tanda demokrasi telah mati.
"Saya ingin menyampaikan, andaikan, jikalau, nanti saya ditahan, jikalau saya nanti tidak keluar dari ruangan, atau saya dipenjara, maka sedikit saya sampaikan, bahwasanya berarti ini adalah bentuk bahwasanya keadilan dan demokrasi sudah mati di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai," kata Habib Bahar.
BACA JUGA: Sebelum Ditahan, Habib Bahar Sempat Memanggil Orang Kepercayaannya
Politikus Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengomentari pernyataan Habib Bahar bin Smith tersebut.
Politikus kelahiran 6 Oktober 1965 itu menyatakan demokrasi bukan lantas warga negara bebas melakukan apa saja.
BACA JUGA: Habib Bahar Ditahan, Mardani PKS Mengingatkan Polisi soal Husin Shihab
"Demokrasi itu bukan berarti bebas sebebas bebasnya dalam berbicara. Demokrasi itu harus berkeadilan, harus ada kontrol dan hukum," kata Irma kepada JPNN.com, Selasa (4/1).
Anggota DPR RI yang baru dilantik melalui pergantian antarwaktu (PAW) itu lantas berpendapat sebaliknya.
"Justru orang yang mengatasnamakan demokrasi, tetapi dia melanggar hak orang lain, itu yang tidak demokratis," jelasnya.
Perempuan berdarah Minang itu menyatakan hal tersebut bukan bagian dari demokrasi.
"Menjelekkan orang lain atau melakukan kritik tanpa data itu bukan demokrasi, tetapi provokasi," ujar Uni Irma, panggilan akrabnya.
Habib Bahar ditahan seusai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam di Mapolda Jabar pada Senin kemarin. (mcr8/jpnn)
Redaktur : Soetomo
Reporter : Kenny Kurnia Putra