Habib Hadi Minta Pendataan Buruh yang Menganggur Akibat Pandemi Covid-19

Senin, 08 Juni 2020 – 14:31 WIB
Wali Kota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin saat meninjau sebuah perusahaan garmen. Foto: ngopibareng

jpnn.com, PROBOLINGGO - Saat ini tercatat sebanyak 3.095 buruh di Kota Probolinggo, Jatim tidak lagi bekerja karena sejumlah sebab, seperti habis kontrak kerja, dirumahkan, hingga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat pandemi covid-19.

Fenomena itu terungkap saat Komisi III DPRD Kota Probolinggo berkunjung ke kantor Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) di Jalan Slamet Riyadi baru-baru ini.

BACA JUGA: Habib Hadi Memaafkan Pelaku yang Menghinanya di Facebook

“Kunjungan kami ke sini untuk mencocokkan data yang disampaikan DPMPTSP Naker saat rapat dengar (RDP) pendapat sebelumnya,” kata Ketua Komisi III DPRD, Agus Riyanto.

Sebelumnya, Komisi III DPRD menggelar RDP dengan DPMPTSP Naker pada 29 Mei lalu.

BACA JUGA: Hotel Mewah Melakukan PHK Ratusan Karyawan

Komisi III mendapatkan informasi, sebanyak 3.095 buruh terdampak Covid-19 berasal dari 16 perusahaan di Kota Probolinggo.

Jumlah buruh sebanyak itu terinci, 2.185 buruh putus kontrak, 872 buruh dirumahkan, dan 38 buruh di-PHK.

BACA JUGA: Corona Sangat Keras Menghantam Amerika, 26 Juta Orang Ajukan Tunjangan Pengangguran

“Ini data terbaru hingga 4 Juni, hari ini,” ujar politikus PDIP itu.

Dia mengatakan, Komisi III mendorong Pemkot Probolinggo untuk lebih memerhatikan nasib ribuan buruh yang terkatung-katung karena menganggur.

Selain itu juga ada buruh yang masa kontraknya habis dan akan diperpanjang lagi kontraknya mulai awal Juli mendatang.
 
Agus mencontohkan, PT Eratex Djaja akan memperbarui kontrak dengan karyawannya awal Juli nanti.

“Informasi yang kami terima, pada 1 Juli, Eratex akan memperbarui kontrak dengan 410 karyawan. Disusul pada 13 Juli, perbaruan kontrak dengan 711 karyawan,” katanya.

Komisi III dan DPMPTSP Naker akan mengawasi proses perbaruan kontrak di perusahaan garmen di Jalan Soekarno-Hatta itu.

“Ya tujuannya, agar mereka benar-benar kembali dikontrak dan bisa bekerja lagi,” ujar Agus.

Sementara Kepala DPMPTSP Naker, Dwi Hermanto mengatakan, data sebanyak 3.095 pekerja terdampak Covid-19 diperoleh dari laporan 16 perusahaan.

“Data ribuan pekerja ini kami rekap untuk selanjutnya kami sampaikan kepada Dinas Sosial agar mendapatkan bantuan melalui Jaring Pengaman Sosial (JPS),” katanya.

Dwi menambahkan, sejak pandemi Covid-19 merebak di Probolinggo, Wali Kota Hadi Zainal Abidin meminta agar ada pendataan pekerja, yakni pekerja yang masih bertahan hingga yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

“Di Kota Probolinggo terdapat sekitar tujuh ribu pekerja. Pihak perusahan kami minta melaporkan kondisi ketenagakerjaannya terkait Covid-19. Selama tidak ada laporan, berarti kondisi pekerja masih baik-baik saja,” katanya. (ngopibareng/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler