Habib Novel: Baru di Rezim Ini Perpajangan SKT FPI Dipersulit

Kamis, 01 Agustus 2019 – 08:32 WIB
Habib Novel Bamukmin (tengah). Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Habib Novel Bamukmin menuding ada banyak kepentingan politik yang menyebabkan pemerintah belum menerbitkan perpajangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam alias FPI.

Kecurigaan muncul, kata salah seorang tokoh PA 212 itu, karena pemerintah merasa masih perlu mengecek apakah FPI masih menerima Pancasila atau tidak.

BACA JUGA: FPI Belum Punya SKT Lagi, Novel Bamukmin Curigai Pemerintah

“Ada kepentingan politik yang memandang FPI sebagai ancaman eksistensi mereka, diduga adanya kepentingan membela ideologi komunis, kemungkaran serta membela asing dan aseng,” ujar Habib Novel ketika dihubungi, Rabu (31/7).

BACA JUGA: 8 Poin Rekomendasi Munas Honorer K2 di Linggarjati

BACA JUGA: Habib Novel: Ada yang Memandang FPI Sebagai Ancaman

Dia pun mengingatkan, FPI sudah 20 tahun berdiri dan tidak pernah ada masalah dengan perizinannya.

“Baru di rezim ini SKT perizinan FPI dipersulit padahal sudah melalui prosedur yang benar dan sudah berlangsung seperti biasanya tanpa halangan,” beber Novel.

BACA JUGA: Izin untuk FPI Terhambat Masalah Tanda Tangan Habib Rizieq?

Diketahui, saat ini izin perpanjangan SKT FPI masih menggantung. Kemendagri menyebut ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh FPI. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal SKT Ormas FPI, Tjahjo Kumolo: Intinya, Menerima Pancasila atau Tidak


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler