jpnn.com, JAKARTA - Habib Novel Bamukmin menuding ada banyak kepentingan politik yang menyebabkan pemerintah belum menerbitkan perpajangan surat keterangan terdaftar (SKT) ormas Front Pembela Islam alias FPI.
Kecurigaan muncul, kata salah seorang tokoh PA 212 itu, karena pemerintah merasa masih perlu mengecek apakah FPI masih menerima Pancasila atau tidak.
BACA JUGA: FPI Belum Punya SKT Lagi, Novel Bamukmin Curigai Pemerintah
“Ada kepentingan politik yang memandang FPI sebagai ancaman eksistensi mereka, diduga adanya kepentingan membela ideologi komunis, kemungkaran serta membela asing dan aseng,” ujar Habib Novel ketika dihubungi, Rabu (31/7).
BACA JUGA: 8 Poin Rekomendasi Munas Honorer K2 di Linggarjati
BACA JUGA: Habib Novel: Ada yang Memandang FPI Sebagai Ancaman
Dia pun mengingatkan, FPI sudah 20 tahun berdiri dan tidak pernah ada masalah dengan perizinannya.
“Baru di rezim ini SKT perizinan FPI dipersulit padahal sudah melalui prosedur yang benar dan sudah berlangsung seperti biasanya tanpa halangan,” beber Novel.
BACA JUGA: Izin untuk FPI Terhambat Masalah Tanda Tangan Habib Rizieq?
Diketahui, saat ini izin perpanjangan SKT FPI masih menggantung. Kemendagri menyebut ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh FPI. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal SKT Ormas FPI, Tjahjo Kumolo: Intinya, Menerima Pancasila atau Tidak
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan