jpnn.com, JAKARTA - Salah satu tokoh gerakan 212 Habib Novel Bamukmin ikut mengomentari soal perpajangan surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) sebagai salah satu ormas d Indonesia.
Menurut dia, banyak kepentingan politik hingga proses perpanjangan izin FPI berlarut - larut dan menjadi sulit.
BACA JUGA: Izin untuk FPI Terhambat Masalah Tanda Tangan Habib Rizieq?
Terlebih pemerintah akan mengecek apakah FPI masih menerima Pancasila atau tidak.
“Ada kepentingan politik yang memandang FPI sebagai ancaman eksistensi mereka, diduga adanya kepentingan membela ideologi komunis, kemungkaran serta membela asing dan aseng,” ujar Habib Novel ketika dihubungi, Rabu (31/7).
BACA JUGA: Perpanjangan Izin FPI Terganjal Ideologi? Kemendagri Bilang Begini
BACA JUGA : FPI Bisa Terima Pancasila? Begini Reaksi Munarman
Dia pun mengingatkan, FPI sudah 20 tahun berdiri dan tidak pernah ada masalah dengan perizinannya.
BACA JUGA: FPI Bisa Terima Pancasila? Begini Reaksi Munarman
“Baru di rezim ini SKT perizinan FPI dipersulit padahal sudah melalui prosedur yang benar dan sudah berlangsung seperti biasanya tanpa halangan,” beber Novel.
BACA JUGA : Pernyataan Munarman FPI Tanggapi Video Pria Ancam Bunuh Habib Rizieq
Diketahui, saat ini izin perpanjangan SKT FPI masih menggantung. Kemendagri menyebut ada sejumlah syarat yang belum dipenuhi oleh FPI. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal SKT Ormas FPI, Tjahjo Kumolo: Intinya, Menerima Pancasila atau Tidak
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan