Habib Novel: NF Bukan Anggota FPI, tapi...

Jumat, 20 Januari 2017 – 15:54 WIB
Foto bendera Merah Putih bertuliskan Arab dan pedang berkibar dengan latar belakang Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Foto: Ist. Grup WA Wartawan Polda Metro Jaya

jpnn.com - jpnn.com -Pelaku pengibar bendera Merah Putih bertuliskan huruf Arab dan bergambar pedang saat aksi di depan Mabes Polri pada Senin (16/1) lalu, telah ditangkap pada Kamis (19/1) malam di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pria yang berinisial NF itu diduga menodai lambang negara dengan membubuhkan tulisan pada bendera Merah Putih.

BACA JUGA: Pengibar Merah Putih Bergambar Pedang Itu adalah NF

Sekjen Dewan Syuro DPD FPI Jakarta, Novel Bamukmin telah mengetahui perihal penangkapan tersebut.

"Saya sudah dapat kabar pagi tadi dari anggota laskar kalau pengibar bendera waktu aksi kemarin ditangkap," singkat Novel saat dihubungi JPNN, Jumat (20/1).

BACA JUGA: Soal Penodaan Merah Putih, FPI Buka Kasus Metallica

Pria yang juga dikenal dengan panggilan Habib Novel itu memastikan bahwa pengibar bendera tersebut bukan anggota dari FPI maupun GNPF-MUI.

"NF bukan anggota laskar dan bukan anggota GNPF-MUI, tetapi simpatisan saja," tambah Novel.

BACA JUGA: Yakinlah, Pembawa Merah Putih Berkaligrafi Bukan FPI

Tetapi Novel berjanji untuk mendampingi NF sebagai kuasa hukum jika pelaku diperiksa lebih lanjut oleh polisi.

"Saya sudah mendampingi sebagai kuasa hukum terlapor. Tinggal menunggu hasil pemeriksaan awal dari Polres Jakarta Selatan," tutup Novel.

Sesuai dengan undang-undang, NF terancam dikenakan UU nomor 24 tahun 2009 tentang lambang negara dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mg5/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Minta Dugaan Penodaan Merah Putih Diusut


Redaktur & Reporter : Fandi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler