Habib Rizieq Bacakan Pernyataan Sikap, Ada Kata 'Hukuman Mati'

Jumat, 14 Oktober 2016 – 14:50 WIB
Massa FPI di depan Balai Kota, Jakarta, Jumat (14/10). Foto: Elfany/Jawapos.com/JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam‎ (FPI) Habib Rizieq pemimpin massa Aksi Bela Islam dengan jumlah massa mencapai puluhan ribu di Jakarta, hari ini (14/10).

Habib Rizieq mengimbau para demonstran yang berasal dari berbagai ormas itu menggelar aksi secara damai dan tidak anarkis.

BACA JUGA: Pakar Hukum Pidana Anjurkan Polri Garap Ahok Usai Pilkada

‎"Kita berunjuk rasa secara damai, tertib, dan tanpa anarkis. Ini dalam rangka menjaga Indonesia, negara harus hadir dalam kasus penistaan agama," imbaunya dari atas mobil komando di Masjid Istiqlal, sebelum massa Aksi Bela Islam melakukan long march ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Lebih lanjut, Habib Rizieq membacakan sebuah Petisi Bela Islam, yang isinya mengingatkan kepada penegak hukum untuk secara profesional mengusut kasus dugaan penistaan agama yang telah dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (zul/RMOL/sam/jpnn)

BACA JUGA: Dipimpin Habib Rizieq, Massa FPI Mulai Bergerak

Berikut petikan Petisi yang dibacakan Habib Rizieq di depan ribuan massa yang mayoritas berpakaian putih:

Bismillahirohmanirrahim

BACA JUGA: Ahok Bahagia Dapat Kepastian Dukungan Haji Lulung

Sehubungan dengan telah terbitnya sikap keagamaan MUI yang menyatakan Ahok telah menista agama Islam dan menodai Alquran serta menghina umat Islam.

Maka ulama para habaib, ulama menyatakan bahwa negara dan pemerintah khususnya para penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan harus segera dan cepat memproses hukum Ahok tanpa intervensi dari pihak mana pun.

Jika pemerintah atau negara melindungi penista agama, maka para habaib ulama serta tokoh Islam yang tergabung dalam aksi bela Islam, agar bertindak secara bersama dan sendiri-sendiri yaitu dengan menghukum hukuman mati.

Allahu Akbar‎!‎ 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Senayan Bergolak! Ketua DPR Diseret 36 Anggotanya ke MKD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler