Pakar Hukum Pidana Anjurkan Polri Garap Ahok Usai Pilkada

Jumat, 14 Oktober 2016 – 14:01 WIB
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Foto: Miftahulhayat/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pakar Hukum Pidana dari Universitas Borobudur, Faisal Santiago menyarankan agar Polri‎ bijak dalam melihat kasus dugaan ‎penistaan agama yang dituduhkan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. 

Menurutnya, proses penyelidikan di tengah proses pilkada, rentan ditunggangi oleh oknum tak bertanggung jawab.                         

BACA JUGA: Dipimpin Habib Rizieq, Massa FPI Mulai Bergerak

"Kita paham mempolitisasi suatu isu mengenai hal SARA dalam sebuah pilkada sudah menjadi bumbu alam demokrasi khususnya Indonesia," kata Faisal dalam keterangannya, Jumat (14/10).

Faisal menerangkan, Presiden Joko Widodo ‎pernah menyampaikan pesan di media agar tidak mentersangkakan seorang calon kepala daerah saat pilkada.

BACA JUGA: Ahok Bahagia Dapat Kepastian Dukungan Haji Lulung

Jika ada unsur pidananya, kata dia, lebih baik diproses setelah pilkada selesai, karena sarat dengan muatan politis. Ia mengharapkan Polri harus arif dan bijaksana dalam menangani kasus seperti ini.

"Jangan sampai hal ini akan menjadi senjata utama dalam pilkada-pilkada lainnya," ujar dia.

BACA JUGA: Senayan Bergolak! Ketua DPR Diseret 36 Anggotanya ke MKD

Meski begitu, Faisal menuturkan bahwa Polri tetap bisa melakukan proses terhadap dugaan penistaan agama oleh Ahok.‎ 

"Silakan melakukan penyelidikan untuk mendapatkan bukti ada tidaknya unsur pidananya. Lakukan  investigasi secara matang jangan setengah-setangah seperti potongan YouTube dan transkrip yang tersebar tetap harus utuh," jelas dia.

Di samping itu, Faisal juga meminta agar Polri mencari tahu penyebar video yang tidak utuh di YouTube. Sebab, pangkal perkara dugaan penistaan, berada pada video di YouTube tersebut.

"Intinya Polri harus jernih melihat masalah ini. Dan Polri harus hati-hati dan waspada karena bisa  dijadikan pihak lain sebagai alat politik," pungkas Faisal. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada DKI Memanas, Muhammadiyah Keluarkan 7 Maklumat Menyejukkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler