Habib Rizieq: Berkaitan Status Tersangka, Saya Tidak Pernah Lari Apalagi Sembunyi

Sabtu, 12 Desember 2020 – 06:00 WIB
Habib Rizieq Shihab jadi tersangka. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku tidak pernah berupaya lari dan bersembunyi dari penyidik Polda Metro Jaya, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Berkaitan dengan status saya sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, yang ingin saya sampaikan di sini adalah pertama, bahwa saya tidak pernah lari apalagi sembunyi. Saya ulangi, saya tidak pernah lari dan tidak pernah sembunyi," kata Habib Rizieq dalam keterangan resmi yang disiarkan akun Youtube Front TV, Sabtu (12/12).

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Rizieq jadi Tersangka, Jokowi Mengaku Sudah Memerintahkan Mahfud MD, MUI Bereaksi Keras

Dia mengaku, selama ini selalu berada di pondok pesantren alam Agrokultural Markas Syariat, Megamendung, Jawa Barat. Di sana, dia memulihkan kondisi fisik akibat keletihan.

"Di pesantren ini udaranya sangat asri, segar, jadi untuk pemulihan luar biasa bagusnya. Sekali-kali saya turun ke Petamburan, saya turun ke Sentul, untuk menengok anak dan cucu," ucap Habib Rizieq.

BACA JUGA: Bakal Hadir di Polda Metro Jaya Pagi Ini, Habib Rizieq Sampaikan Permintaan Ini ke Polisi

Dari situ, Habib Rizieq pun meminta polisi tidak menggunakan kekuatan pasukan berlebihan, untuk melakukan penjemputan paksa terhadap dirinya yang berstatus sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya, tidak perlu mengerahkan kekuatan secara berlebihan. Bahkan, menurut saya, tidak perlu ada penjemputan, tidak perlu ada pengerahan pasukan," kata Habib Rizieq.

BACA JUGA: Habib Rizieq 2 Kali Tak Datang, Setelah Hendak Ditangkap Minta Surat Panggilan

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan pihaknya bakal melakukan penangkapan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (10/12).

Adapun, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa dalam acara akad nikah putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada 14 November 2020 lalu.

"Terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan," ungkap Fadil kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. (ast/jpnn) 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler