Habib Rizieq Bersyukur Disidang dalam 3 Perkara, Bukan 4, Alhamdulillah

Kamis, 22 April 2021 – 17:29 WIB
Habib Rizieq Shihab saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.con

jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) merasa bersyukur lantaran kerumunan dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di kediaman Habib Ali Assegaf, Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020 silam tidak diperkarakan secara pidana. 

Hal itu diungkapkan Habib Rizieq dalam sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4).

BACA JUGA: Sidang Memanas, Habib Rizieq Langsung Berdiri, Menyampaikan Kalimat dengan Nada Tinggi

"Alhamdulillah, Maulid di Tebet itu tidak diproses, karena kalau diproses berkas saya nambah lagi jadi empat berkas. Saya di sana juga hadir," kata Rizieq di dalam persidangan. 

Sebelumnya, HRS melemparkan pertanyaan kepada tiga saksi sekaligus yang dihadirkan jaksa dalam persidangan.

BACA JUGA: Kompol Budi Cahyono Masih Ingat Omongan Habib Rizieq, Begini...

Ketiga saksi tersebut yakni Tamam selaku Bhabinkantibmas Kelurahan Tebet, Cecep selaku keamanan internal acara Maulid Nabi Muhammad di Tebet, dan Budi Cahyono selaku Kapolsek Tebet. 

Habib Rizieq menanyakan kepada saksi yang hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW, apakah para saksi mendengar atau tidak soal isi ajakan untuk menghadiri acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya di Petamburan.

BACA JUGA: Sule dan MS Tertangkap Basah Melakukan Kegiatan Terlarang, Ya Ampun

Dia juga menanyakan kepada saksi, apakah mendengar kalimat bernada hasutan untuk melawan pemerintah dalam ajakan tersebut.

"Tidak ada," jawab ketiga saksi.

HRS menegaskan tidak ada kalimat ancaman bagi jemaah yang tidak menghadiri Maulid Nabi di Petamburan. 

"Nah, yang saya tanya, ada tidak saya mengancam kalau tidak datang umpamanya diserbu dengan laskar. Saya cuma mengundang, tidak mengancam ya," kata Habib Rizieq. 

Habib Rizieq beralasan menanyakan hal ini lantaran dia menilai jaksa menyelipkan kata-kata 'menghasut' dalam undangan menghadiri acara Maulid Nabi.

"Saya minta maaf kalau ini saya tanya ulang-ulang, karena tadi pertanyaan jaksa yang pertama kali bertanya ada jaksa sebelah situ, itu diselipkan mengajak, mengundang, menghasut begitu, itu berbahaya sekali," ucap Habib Rizieq. (mcr8/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler