Habib Rizieq dan Menantunya Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi

Senin, 07 Desember 2020 – 18:15 WIB
Sekertaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/12) sore. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas kembali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (7/12).

Pemanggilan hari ini merupakan panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab dan Hanif Alatas dalam kasus kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Mabes Polri: Kalau Habib Rizieq Gentle, Penuhi Panggilan Penyidik

Rencananya Habib Rizieq dan Hanif Alatas dimintai keterangan sebagai kapasitas mereka sebagai saksi dalam kasus yang dianggap melanggar protokol kesehatan tersebut.

Dalam pemanggilan kedua ini, Rizieq Shihab kembali beralasan seperti pada pemanggilan pertama yakni sedang dalam masa pemulihan setelah dirawat di RS Ummi Bogor, Jawa Barat pada 28 November 2020 lalu.

BACA JUGA: Pernyataan Keras Irjen Fadil Imran Ditujukan kepada Habib Rizieq

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar kepada awak media di Polda Metro Jaya, Senin (7/12) sore.

Aziz mengatakan alasan tersebut telah disampaikanya kepada penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Aziz Yanuar: Rombongan Habib Rizieq Diserang, 6 Laskar FPI Hilang

"Beliau (Rizieq Shihab-red) masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang malam tadi sudah dilaksanakan. Artinya beliau saat ini masih bersama dengan urusan keluarga," ungkap Aziz kepada wartawan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/12) sore.

Di sisi lain, Aziz mengklaim kondisi Rizieq saat ini sedang tidak dalam keadaan sakit.

Hanya saja, masih dalam masa pemulihan kesehatan.

Karena itu, Aziz mengeklaim Rizieq tidak bisa diperiksa berjam-jam.

"Kami harus jujur apa adanya, kalau (bilang) sakit, beliau tidak sakit. Namun, kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat. Artinya kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa, itu informasi dari dokter," kata Aziz.

Tak hanya menjelaskan alasan Rizieq Shihab, Aziz juga menjelaskan alasan ketidakhadiran Hanif Alatas.

Menurutnya, Hanif Alatas tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini dikarenakan memiliki agenda lain.

Hal itu, kata dia sudah disampaikan kepada penyidik.

"Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak penyidik untuk agenda lebih lanjutnya artinya nanti ada komunikasi dan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait agenda yang dimaksud," tandasnya.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Senin (7/12).

"Kami mengimbau kepada saudara MRS agar mematuhi hukum memenuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan," ungkap Fadil saat jumpa pers di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (7/12).

Di sisi lain, Fadil mengatakan jika HRS tidak memenuhi panggilan penyidik lagi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

Selain itu, pengikut Rizieq Shihab diminta untuk tidak menghalangi penyidikan kepolisian.

Sebab, hal itu merupakan melanggar hukum dan dapat dipidana.

"Saya dan Pangdam Jaya (Mayjen TNI Dudung Abdurachman-red) mengimbau kepada saudara MRS, dan pengikutnya untuk tidak menghalangi penyidikan karena tindakan tersebut adalah tindakan yang melanggar hukum," tegas Fadil. (mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler