jpnn.com, JAKARTA - Anggota Tim Penasihat Hukum Basuki T Purnama (Ahok), I Wayah Sudirta menyatakan bahwa kliennya merasa sangat teraniaya dengan dakwaan penodaan agama.
Sudirta mengatakan, Ahok merasa tak menerima perlakuan yang sama meski Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dalam ceramahnya yang sarat ujaran kebencian justru dibiarkan tanpa penindakan.
BACA JUGA: Video Unggahan Buni Yani kok Batal Diputar?
Pada persidangan perkara penodaan agama di PN Jakarta Utara yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (4/4), tim penasihat hukum Ahok memutar video ceramah Habib Rizieq. Dalam video itu, Rizieq bahkan menyebut Ahok bisa-bisa disambar petir atau dibunuh orang.
"Rizieq Shihab pidato seperti itu kok tidak timbul apa-apa, lalu Ahok pidato seperti itu dan didukung oleh sikap dan pendapatnya Gus Dur kok menjadi terdakwa," kata Sudirta.
BACA JUGA: Ahok: Yang Masih Korupsi Enggak Usah Salat
Oleh karena itu, Sudirta menyebut ada ketidakadilan yang nyata dalam persoalan tersebut. Apalagi Ahok dalam pidatonya di Kepulauan Seribu yang akhirnya menyeretnya sebagai terdakwa justru berkeinginan menyejahterakan warga.
"Adil enggak, pantas enggak? Jadi proses di mana Pak Basuki duduk sebagai terdakwa teraniaya atau tidak, ya sangat teraniaya. Ini tidak lain tidak bukan rekayasa menjegal Ahok sebagai gubernur," imbuh mantan senator asal Bali itu.(uya/JPG)
BACA JUGA: Video Alm Gus Dur Saat Orasi Diputar, Begini Katanya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Tolak JPU Putarkan Video Bernada Provokatif
Redaktur : Tim Redaksi