Habib Rizieq Didenda Rp50 Juta, Persija Berani Gelar Laga?

Senin, 16 November 2020 – 09:35 WIB
Ferry Paulus, CEO Persija saat ditemui di kantornya. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada Habib Rizieq Shihab lantaran dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, saat mengeglar acara di kediamannya, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).

Apakah sanksi denda yang "hanya" Rp50 juta itu akan menjadi pendorong Persija nekat menggelar pertandingan?

BACA JUGA: Soal Masker di Acara Habib Rizieq, Doni Monardo Meminta Maaf kepada yang Kontra

Toh denda hanya Rp 50 juta yang bisa ditutup dari sebagian uang hasil penjualan tiket?

Direktur Olahraga Persija Jakarta Ferry Paulus mengatakan, meskipun denda yang diberikan untuk pelanggar larangan kerumunan hanya sebanyak Rp50 juta, tetap tidak mungkin bagi Persija menggelar pertandingan.

BACA JUGA: Habib Rizieq Sebut Wanita Tunasusila, Nikita Mirzani Merespons Begini

Pasalnya, venue baru bisa dipakai ketika izin keramaian dari kepolisian didapat.

"Mana dapat izin dari Polisi," katanya, Minggu (15/11) malam.

BACA JUGA: Habib Rizieq Datang, Mengapa Pemerintah Terlihat Gamang?

Menurut Ferry Paulus, faktor izin keramaian dari kepolisian cukup penting.

Pasalnya, pihak stadion tetap akan meminta kepada klub menunjukkan bukti telah mengantongi izin keramaian dari kepolisian.

"Tetap tak akan diberikan izin oleh Gelora Bung Karno (GBK) atau pemilik stadion jika izin polisinya tidak diserahkan ke pengelola stadion," tuturnya.

Sebelumnya, suara di media sosial sempat menyindir kecilnya sanksi denda kepada Habib Rizieq Shihab yang menggelar kegiatan dihadiri massa membeludak, tanpa menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kegiatan di markas FPI Petambuarn itu tetap berjalan sampai selesai. Sanksi diberikan usai acara.

Tentu saja, ini berbeda dengan perlakuan kepada pertandingan sepak bola.

Bahkan, di Jawa Timur ada penghentian uji coba saat laga masih digelar, karena dinilai tak ada izin dan menciptakan kerumunan. (dkk/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler