jpnn.com, JAKARTA - Pihak keluarga enggan berkomentar banyak atas pemindahan lokasi penahanan Habib Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.
Pemindahan Habib Rizieq sebelumnya dilakukan lantaran polisi menganggap tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat.
BACA JUGA: Habib Rizieq Dipindah ke Rutan Bareskrim, Kondisinya Mengkhawatirkan
Selain itu, Rizieq dipindahkan guna memudahkan penyidik Bareskrim dalam proses pemberkasan kasus hukumnya.
Menanggapi itu, kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar tidak ingin mengomentari pemindahan itu.
BACA JUGA: Prof Arief Rachman Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Syekh Ali Jaber, Menantunya
Sebab, kata Aziz, pihaknya tidak berkompeten atas pemindahan tersebut.
"Kami tidak kompeten untuk komentari terhadap kewenangan mereka (polisi-red) ini," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Kamis (14/1) sore.
BACA JUGA: Dibawa ke Bareskrim, Habib Rizieq Kembali Singgung Revolusi Akhlak
Saat ini, kata Aziz, dia bersama keluarga fokus dan khawatir dengan kondisi kesehatan Habib Rizieq.
"Concern keluarga kepada kesehatan beliau. Itu poinya," tegas Aziz.
Terlebih, katanya, Habib Rizieq masih sering mengalami sesak napas, dan lambungnya sering sakit.
"Itu concern pihak keluarga. Karena beliau masih sering sesak napas dan lambungnya sering sakit," tutup Aziz.
Penyidik Bareskrim telah memindahkan Habib Rizieq Shihab dari Rutan Polda Metro Jaya ke Rutan Bareskrim Polri, pada Kamis (14/1) siang.
Setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Habib Rizieq mengaku dalam keadaan sehat.
"Alhamdulillah (sehat), santai saja," ujar Habib Rizieq.(cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama