jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab yang saat ini ditahan di Polda Metro Jaya, akan dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri.
Kuasa hukum dari Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya saat ini tengah bersiap-siap mengikuti pemindahan kliennya itu ke rutan Bareskrim.
"Saat ini sedang siap-siap pindah ke Rutan Bareskrim," ungkap Aziz kepada JPNN.com melalui pesan singkat, Kamis (15/1).
Lebih lanjut, Aziz mengungkapkan, pemindahan Habib Rizieq bakal dilakukan hari ini.
"Insyaallah (hari ini, red)," katanya.
Terkait kondisi Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyebut masih mengkhawatirkan.
BACA JUGA: Aparat TNI-Polri Datangi Markaz Syariah Milik Habib Rizieq, Ada Apa?
Aziz menyebut, Habib Rizieq masih mengalami sesak napas.
"Masih mengkhawatirkan, sesak napas (gejalanya)," tutupnya.
Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).
Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain, dalam statusnya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Habib Rizieq: Cukuplah Allah Menjadi Penolong Bagi Kami
BACA JUGA: Gelombang Besar, Angin Kencang, Terdengar Teriakan di Perairan Kepulauan Seribu, Kopaska Sigap
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama