jpnn.com - JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Sihab yakin Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, akan menjadi tersangka penista agama Islam.
"Insya Allah Ahok masuk penjara," tegas Rizieq saat mendatangi Mabes Polri, Selasa (15/11).
BACA JUGA: Muncul di Mabes Polri, Habib Rizieq Tak Banyak Komentar
Rizieq yakin Ahok akan menjadi tersangka karena melihat kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi. Dia yakin gelar perkara ini akan berjalan baik. Hasilnya juga akan baik.
"Karena kami yakin dengan kelengkapan alat bukti dan juga kelengkapan saksi juga kekuatan argumentasi hukum," kata dia yang datang gelar perkara kasus Ahok dalam kapasitas sebagai ahli agama itu.
BACA JUGA: Lagi-Lagi, Anak Buah Menteri Susi Tangkap Kapal Asing Pencuri Ikan
"Kita tunggu saja," tegas Rizieq.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri melakukan gelar perkara semiterbuka terkait dugaan penistaan agama oleh terduga Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Selasa (15/11) pagi ini, sejumlah pihak terkait, selain Ahok sudah hadir. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sekali Usulkan Nasi Padang, Dua Tiga Tujuan Terlampaui
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Alasan Ahok Tak Bisa Hadir di Gelar Perkara
Redaktur : Tim Redaksi