jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta (nonaktif), Basuki Tjahaja Purnama dipastikan tidak menghadiri gelar perkara dugaan penistaan agama di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/11).
Menurut kuasa hukum pria yang beken disapa Ahok, Sirra Prayuna, kliennya sudah memiliki agenda kampanye yang sudah terjadwal. Karenanya, mantan Bupati Belitung Timur itu memilih tidak menyaksikan prosesi gelar perkara tersebut.
BACA JUGA: HMI dan FPI Gelar Pertemuan, Hamdalah..Hasilnya Menyejukkan
"Beliau sudah konfirmasi tidak bisa hadir, ada acara di Rumah Lembang, harus sosialisasi. Itu sudah dijadwalkan," kata dia di Mabes Polri.
Ketika ditanya apakah optimistis penyelidikan akan dihentikan atau tidak, dirinya enggan menjawab dan menyerahkan sepenuhnya pada polisi.
BACA JUGA: Begini Persiapan Gelar Perkara Ahok Pagi Ini
"Saya belum ingin melampaui proses yang ada," tandas dia. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Ruhut Pastikan Ahok tak Hadiri Gelar Perkara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Jamin Kasus Ahok Terang Benderang Sebelum Jumat
Redaktur : Tim Redaksi