jpnn.com, JAKARTA - Ketua Setara Institute Hendardi menilai upaya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab dan penasihat hukumnya untuk mengadu ke Mahkamah Internasional akan mubazir. Sebab, kasus dugaan pornografi yang menyeret Rizieq tidak memiliki dampak signifikan secara internasional.
"Selain itu jangan lupa, PBB menegaskan bahwa mekanisme internasional adalah the last resort atau upaya terakhir," ujar Hendardi di Jakarta, Sabtu (20/5).
BACA JUGA: Ini Kata Roy Suryo soal Dugaan Chat Mesum Rizieq dan Firza
Artinya, kata Hendardi, setiap kasus yang diduga berkaitan dengan pelanggaran kebebasan harus diselesaikan melalui proses hukum nasional yang kredibel terlebih dahulu. Sementara untuk Rizieq, sambung Hendardi, prosesnya belum apa-apa.
Sejauh ini, kasus yang menyeret ulama yang kondang dengan panggilan Habib Rizieq itu sama sekali belum masuk ke tingkat pengadilan. Bahkan saat diminta menjadi saksi saja, Rizieq juga tidak datang dengan alasan yang kurang logis.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Ngaku Islam Fanatik, tapi Masih Suka Nonton Bokep
Karena itu, Hendardi menilai upaya para Habib Rizeq bertolak ke Genewa atau Den Haag adalah upaya sia-sia karena tanpa pengetahuan tentang mekanisme internasional yang memadai.
"Andai mereka sampai di PBB atau mahkamah internasional bisa saja diterima sampai tingkat security (satpam) atau reception (penerima tamu, red), tercatat sebagai tamu kunjungan biasa atau turis," pungkas Hendardi.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Firza Husein Santai dan Tertawa Saat Diperiksa Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Bantah Lepaskan Firza Husein karena Hamil
Redaktur & Reporter : Ken Girsang