jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pornografi.
Meski demikian, pelaku penyebar dugaan chat mesum Firza dan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab tak kunjung ditangkap polisi.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Bantah Lepaskan Firza Husein karena Hamil
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi masih mencari siapa pelaku penyebar chat itu.
"Kami belum mendapatkannya," kata Argo di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/5).
BACA JUGA: Pengacara Sebut Chat Mesum Rizieq-Firza Hasil Rekayasa, Nih Penjelasannya
Dia mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan internet protocol address sang penyebar. "IP-nya kami belum dapat," tegas Argo.
Meski penyebar belum ketemu, Polda sudah menetapkan Firza sebagai tersangka.
BACA JUGA: Aneh, Firza Huzein Tersangka, Penyebar Kontennya tak Ditangkap
Namun, Argo membantah penetapan Firza sebagai tersangka itu karena tekanan.
Menurut dia, selama pemeriksaan tidak ada tekanan terhadap Firza.
"Pemeriksaan menggunakan kamera sama Polwan. Dia ketawa-ketawa saat diperiksa, tidak ada tekanan sama sekali," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaedi Mahesa mengungkapkan ada keanehan penyidikan yang dilakukan Polri dalam kasus ini.
Menurut Desmond, keanehannya terletak dari konstruksi hukum penyidik.
Firza sudah ditetapkan tersangka, tapi pelaku penyebaran percakapan berkonten pornografi justru tidak diungkap Polda Metro Jaya.
"Kenapa orang yang meng-upload urusan Rizieq ini tidak diproses?" ujarnya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/5). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Cekal Firza Husein
Redaktur & Reporter : Boy