Polda Metro Jaya Bantah Lepaskan Firza Husein karena Hamil

Jumat, 19 Mei 2017 – 22:08 WIB
Firza Husein. Foto: dok/Indopos

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tidak menahan tersangka pornografi Firza Husein. Namun, Polda membantah alasan tidak menahan karena Firza tengah hamil. "Tidak benar itu (hamil)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/5).

Menurut Argo, Firza tidak ditahan karena penyidik mempertimbangkan alasan kesehatan yang bersangkutan. Jadi, bukan karena isu Firza tengah hamil. "Dia tidak ditahan karena alasan kesehatan saja," ujar Argo.

BACA JUGA: KPK Bakal Pasok Info Kasus Korupsi di Tangan Novel ke Polisi

Menurut Argo, Firza melakui kuasa hukumnya juga sudah mengajukan permohonan supaya tidak ditahan karena masalah kesehatan.

Tim dokter Polda kemudian melakukan pengecekan. Polda memutuskan tidak menahan Firza. Meski tidak ditahan, Argo menuturkan, Polda sudah meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham mencegah Firza bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

BACA JUGA: Pengacara Sebut Chat Mesum Rizieq-Firza Hasil Rekayasa, Nih Penjelasannya

Bagaimana dengan Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Shihab? Polda menegaskan belum membentuk tim untuk menjemput Rizieq di luar negeri. Polda masih menunggu Rizieq pulang.

Lebih lanjut Argo menjelaskan, tidak ada urgensinya Polda membentuk tim unruk menjemput Rizieq. "Belum (bentuk tim). Pada intinya, kami masih menunggu," katanya.

BACA JUGA: Aneh, Firza Huzein Tersangka, Penyebar Kontennya tak Ditangkap

Terlebih lagi, visa Rizieq hanya 28 hari saja. Polda pun sudah berkomunikasi dengan penasihat hukum supaya Rizieq bisa segera kembali ke Indonesia untuk menjadi saksi. Menurut Argo, selain menunggu Rizieq pulang, saat ini penyidik tengah fokus melengkapi berkas Firza. "Kami sedang fokus memproses berkas perkara ini dari tersangka FA," jelasnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Cekal Firza Husein


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler