jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mengulur waktu untuk memanggil ulang Habib Rizieq Shihab sebagai saksi atas kasus pornografi yang juga menjerat Firza Husein. Sebab, Rizieq diketahui berada di Mekah dalam rangka menunaikan umrah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa pemanggilan tidak mungkin dilangsungkan sementara Rizieq di luar negeri.
BACA JUGA: Karangan Bunga Dibakar, Polisi: Bukan Fasilitas Umum
"Ya nggak mungkin lah penyelidik mau memanggil dia sedang ada di luar negeri. Biar penyidik yang mengagendakan, panggilannya bisa dilakukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/5).
Saat disinggung apakah sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum terkait kepulangan Rizieq, Argo mengaku itu merupakan kewenangan penyelidik. Meski begitu, dia memastikan akan menginfokan lebih lanjut terkait jadwal pemanggilan ulang.
BACA JUGA: Hayo Ngaku, Siapa Mau Bertemu Miryam di Grand Kemang?
"Sampai sekarang belum ada konfirmasi dari penyelidik. Belum ada kami agendakan. Kita tunggu saja," ujar Argo.(Mg4/jpnn)
BACA JUGA: MUI Desak Polisi Usut Pengiklan Rencana Pembunuhan Habib Rizieq
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miryam Sempat Ngumpet di Bandung, Balik ke Kemang Langsung Digelandang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga