Habib Rizieq & Munarman Tak Masuk Kepengurusan FPI Versi Baru, Ini Alasannya

Sabtu, 18 September 2021 – 12:01 WIB
Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP Aziz Yanuar membeberkan alasan Habib Rizieq Shihab dan Munarman tidak masuk kepengurusan FPI versi Baru. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP Aziz Yanuar membeberkan alasan Habib Rizieq Shihab dan Munarman tidak masuk dalam struktur organisasi Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru.

Menurut Aziz Yanuar tidak ada yang melatarbelakangi Habib Rizieq dan Munarman tak masuk dalam kepengurusan.

BACA JUGA: Front Persaudaraan Islam Dipimpin Qurtubi Jaelani, Ini Visi FPI Versi Baru

"Tidak ada yang melatarbelakangi, alasan regenerasi," kata Aziz Yanuar kepada JPNN.com, Sabtu (18/9).

Aziz sebelumnya mengatakan meskipun Habib Rizieq dan Munarman tidak masuk dalam struktur organisasi, keduanya tetap ada dalam bagian FPI versi baru itu.

BACA JUGA: PAN Merapat ke Jokowi, Aziz Yanuar FPI: Kami Tidak Heran

"Tidak masuk struktur organisasi, tetapi semangat dan jiwanya selalu ada dalam sanubari kami," ujar Aziz Yanuar.

Tercatat, Habib Rizieq yang bernama lengkap Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab adalah seorang tokoh Islam Indonesia yang dikenal sebagai pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI).

BACA JUGA: Babak Baru Kasus Munarman Eks FPI, Baca Selengkapnya di Sini

Adapun, Munarman dalam kepengurusan FPI lama menjabat sebagai Sekretaris Umum Front Pembela Islam.

Keduanya, saat ini masih mendekam di jeruji besi di rumah tahanan Bareskrim Polri.

terlibat dalam tiga perkara pelanggaran protokol kesehatan yakni perkara prokes di Petamburan, Megamendung, dan RS UMMI Bogor, Jawa Barat.

Ketiga perkara tersebut sudah disidangkan di PN Jakarta Timur.

Lalu, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di kediamannya kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa 27 April 2021.

Dia ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana terorisme, antara lain pembaiatan di Makassar, Jakarta, dan Medan. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler