jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan, Sabtu (12/12).
Dia diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA: Munarman FPI Ungkap Materi Pertanyaan Penyidik kepada Habib Rizieq
Sekretaris Umum FPI Munarman menerangkan, pada momen pemeriksaan ini Habib Rizieq sempat berpesan jangan sampai terjadi pengalihan isu.
Adapun isu yang dimaksud adalah kematian enam anggota FPI.
BACA JUGA: Analisis Kriminolog UI Terkait Insiden Tewasnya 6 Laskar FPI
“Habib Rizeq pesan, kasus yang diperiksa ini (kekarantinaan kesehatan) jangan sampai mengalihkan isu pembunuhan enam laskar FPI,” kata Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12).
Munarman menerangkan, untuk kasus penembakan enam laskar FPI, leading sector penanganan dilakukan oleh Komnas HAM.
BACA JUGA: Lihat, Habib Rizieq Berhadapan dengan Penyidik Polda Metro Jaya
“Leading sector di Komnas HAM dan kami minta Komnas HAM melakukan proses pendalaman dari yang dilakukan selama ini dari pemantauan ditingkatkan jadi penyelidikan,” ujar Munarman.
Sebelumnya, enam anggota laskar FPI meninggal tertembak pada Senin (7/12) dini hari. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan