jpnn.com - JPNN.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terus berjalan.
Iriawan menjelaskan, penyelidik tengah mengumpulkan bukti-bukti, sebelum masuk ke tahapan pemanggilan Habib Rizieq.
BACA JUGA: Habib Rizieq Heboh soal Palu Arit di Uang Baru, Polisi?
"Kalau ada bukti, kami panggil. Sedang dipersiapkan," kata Iriawan Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
Iriawan menegaskan, tidak ada pihak yang kebal hukum. Begitu pun dengan Habib Rizieq. Diyakinkan, ketika sudah memenuhi unsur pidananya, maka proses hukum akan dilanjutkan.
BACA JUGA: Warga Kepulauan Seribu: Di Mana Penistaannya?
"Ya pasti dia kami panggil. Semua sama di mata hukum," jelas dia.
Namun, saat diminta kepastian waktu pemanggilan terhadap Habib Rizieq, Iriawan belum bisa memastikan. Semua ia serahkan kepada penyelidik.
BACA JUGA: GNPF-MUI Tabligh Akbar di TKP Ahok Singgung Almaidah 51
BACA: Dituduh Menistakan Agama, nih Penjelasan Habib Rizieq
"Nanti akan direncanakan dulu ya. Kan ini masih proses penyelidikan," tandas Iriawan.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ahok Sebut Keterangan Gus Joy Aneh
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga