Habib Rizieq, Siap-siap ya

Kamis, 05 Januari 2017 – 14:46 WIB
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, terus berjalan.

Iriawan menjelaskan, penyelidik tengah mengumpulkan bukti-bukti, sebelum masuk ke tahapan pemanggilan Habib Rizieq.

BACA JUGA: Habib Rizieq Heboh soal Palu Arit di Uang Baru, Polisi?

"Kalau ada bukti, kami panggil. Sedang dipersiapkan," kata Iriawan Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Iriawan menegaskan, tidak ada pihak yang kebal hukum. Begitu pun dengan Habib Rizieq. Diyakinkan, ketika sudah memenuhi unsur pidananya, maka proses hukum akan dilanjutkan.

BACA JUGA: Warga Kepulauan Seribu: Di Mana Penistaannya?

"Ya pasti dia kami panggil‎. Semua sama di mata hukum," jelas dia.

Namun, saat diminta kepastian waktu pemanggilan terhadap Habib Rizieq, Iriawan belum bisa memastikan. Semua ia serahkan kepada penyelidik.

BACA JUGA: GNPF-MUI Tabligh Akbar di TKP Ahok Singgung Almaidah 51

BACA: Dituduh Menistakan Agama, nih Penjelasan Habib Rizieq

"Nanti akan direncanakan dulu ya. Kan ini masih proses penyelidikan," tandas Iriawan.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ahok Sebut Keterangan Gus Joy Aneh


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler