jpnn.com, JAKARTA - Setelah dua minggu mendekam di tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab masih belum bisa dijenguk oleh pihak keluarga.
Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pengurus Pusat Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepolisian perihal izin keluarga yang ingin menjenguk Habib Rizieq.
BACA JUGA: Munarman FPI: Penguasa Negeri Merasa Gagah kalau Habib Rizieq Dipenjara
Namun sampai saat ini kuasa hukum belum menerima informasi terbaru dari penyidik.
"Belum ada kabar soal hal itu (izin besuk-red). Senin akan kami follow up lagi," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Sabtu (26/12).
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Agus Dikirim ke Akhirat, Gus Yaqut Langsung Bicara, Ya Ampun, Syiah
Sementara itu, Aziz sendiri pada akhir pekan ini tidak menjenguk Habib Rizieq karena dirinya sedang berlibur.
"Libur dulu," kata Aziz Yanuar.
BACA JUGA: 16 Tahun Tsunami Aceh, Begini Kondisi Rian bersama Istri dan 2 Anaknya
Dia juga menyampaikan bahwa kondisi terkini Habib Rizieq di Rutan Polda Metro Jaya dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sehat walafiat," ujarnya.
Selama menjalani penahanan, Rizieq Shihab juga mengisi waktu dengan berbagai kegiatan seperti membaca dan menyelesaikan disertasi pendidikan S3.
Selain itu, Habib Rizieq juga tetap aktif melakukan dakwah kepada tahanan lainnya di rutan tersebut.
"Membaca dan fokus selesaikan disertasi, serta ada sedikit banyak berdakwah di rutan," pungkasnya.
Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).
Habib Rizieq menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak 12 Desember 2020.
Habib Rizieq menempati sel tahanan seorang diri, tidak digabung dengan tahanan lain.(mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama