Habib Rizieq Urung Hadir Pemanggilan Kepolisian, Ini Alasannya

Selasa, 01 Desember 2020 – 18:30 WIB
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Foto: M Amjad/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Habib Rizieq Shihab urung memenuhi pemanggilan penyidik Polda Metri Jaya, pada hari ini Selasa (1/12).

Sedianya, Rizieq hendak dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan karena kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Kata Supriansa, Habib Rizieq Tak Perlu Risau

Wakil Sekretaris Umum (Wasekum) FPI Aziz Yanuar menyebutkan, polisi sangat memahami kondisi kesehatan Habib Rizieq, sehingga permintaan keterangan tidak dilaksanakan hari ini. 

Menurut dia, polisi mengetahui bahwa Habib Rizieq baru keluar dari rumah sakit per 28 November 2020. Polisi pun memberi waktu bagi Habib Rizieq untuk memulihkan kondisi fisiknya.

BACA JUGA: Dipindah ke Lapas Kerobokan, Jerinx SID Sempat Tantang Jaksa yang Menuntutnya

"Alhamdulillah pihak kepolisian, terutama penyidik, sangat mengerti dan memahami alasan kesehatan tersebut, sehingga kami sangat berterima kasih  dan mengapresiasi pihak mereka dalam hal ini," ujar Aziz.

Menurut Aziz, pemanggilan kepolisian terhadap Rizieq bisa diatur. Hanya saja Aziz tidak bisa membeberi tahukapan pastinya kesediaan waktu Rizieq memenuhi pemanggilan.

BACA JUGA: Habib Rizieq dan Menantunya Tak Penuhi Panggilan Penyidik, Polisi Bakal Lakukan Hal Ini

"Insyaallah (pemanggilan akan diatur ulang)," kata Aziz secara singkat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Selasa (1/12) pagi pukul 10.00.

Surat panggilan sudah dikirim penyidik ke kediaman Habib Rizieq. Namun, Habib Rizieq tidak kunjung tiba ke Polda Metro Jaya pada Selasa ini.(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler