jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyindir pihak-pihak yang mengingingkan supaya Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatan sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Tuntutan penonaktifan kepada Irjen Ferdy Sambo muncul setelah kasus baku tembak antarpolisi di rumah dinas alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1994 itu pada Jumat (8/7) lalu.
BACA JUGA: Usut Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Polri Fokus Saja pada Penyidikan Berbasis Ilmiah
Beberapa pihak menganggap penonaktifan bisa membuat penyelidikan baku tembak yang melibatkan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Bharada E bisa independen.
"Tuntutan beberapa pihak agar Polri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sangat aneh," kata Habiburokhman melalui keterangan persnya, Sabtu (16/7).
BACA JUGA: Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Penyidik Biasa Saja Bisa Mengungkapnya
Habiburokhman merasa tidak ada kaitan erat antara kejadian lokasi baku tembak dengan jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.
"Apa hubungannya locus delicti (tempat kejadian perkara, red) dan motif pelaku penembakan dengan jabatan Irjen Ferdy Sambo? Enggak nyambung banget dan tidak ada dasar hukum apa pun," ungkap Habiburokhman.
BACA JUGA: 9 Warga Sipil di Nduga Papua Tewas Ditembak KKB
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.Desakan itu muncul setelah insiden baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.
"Saya dari beberapa hari yang lalu sudah mengusulkan hal itu (penonaktifan Irjen Ferdy Sambo, red)," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (15/7).
Alumnus Universitas Padjajaran (Unpad) itu mengatakan peristiwa baku tembak itu bakal menyeret nama Irjen Ferdy Sambo.
Tidak tertutup kemungkinan, kata Trimedya, banyak bawahan dari Irjen Ferdy Sambo turut diperiksa dalam kasus baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E tersebut.
Dia bahkan menyebut nama Irjen Ferdy Sambo bisa saja diperiksa dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Tanpa penonaktifan, independensi hasil pemeriksaan kepada bawahan hingga Irjen Ferdy Sambo bisa diragukan.
"Istrinya diperiksa, ya, tentu jabatan beliau (Irjen Ferdy Sambo, red) sebagai Kadiv Propam Polri memang biasa memeriksa orang sekarang diperiksa," ujar pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu. (ast/jpnn)
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan