Kasus Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Penyidik Biasa Saja Bisa Mengungkapnya

Jumat, 15 Juli 2022 – 20:55 WIB
Irjen Napoleon Bonaparte. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menanggapi insiden baku tembak sesama anggota polisi, Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Napoleon menegaskan bahwa insiden itu merupakan perkara yang mudah disimpulkan oleh penyidik biasa. Dia pun menyebut, pengungkapan peristiwa baku tembak antaranggota Polri itu tidak memerlukan tim khusus.

BACA JUGA: 3 Polisi Intimidasi Wartawan Dekat Rumah Irjen Ferdy Sambo, Sahroni Singgung Kebebasan Pers

"Itu perkara yang mudah untuk dibongkar. Penyidik biasa saja bisa mengungkapnya. Tidak perlu TGPF (tim gabungan pencari fakta) segala macam," kata Irjen Napoleon Bonaparte seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7). 

Menurut dia, publik sudah mencium hal yang tidak pas dalam insiden tersebut.

BACA JUGA: Komnas HAM Mulai Bekerja Usut Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo, Telusuri Hal-Hal Janggal Ini

“Mari kita kembali jujur, katakan apa adanya. Kenapa, karena tidak ada yang bisa ditutup-tutupi dengan baik, pasti akan terbuka,” ungkap Irjen Napoleon. 

Terdakwa perkara penganiayaan terhadap YouTuber M Kece itu berpendapat bahwa pihak-pihak yang berbicara di publik terkait dengan insiden mematikan tersebut mempertaruhkan integritas diri mereka.

BACA JUGA: Komnas HAM Minta Polri Transparan soal Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy

"Kalau terbukti apa yang dikatakannya itu membabi buta membela sesuatu yang ditutup-tutupi atau sebagainya, suatu saat akan kembali kepada yang bersangkutan," kata Napoleon. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk menuntaskan pengusutan kasus baku tembak antaranggota Polri pada hari Selasa (12/7).

Selain melibatkan satuan kerja internal Polri dan eksternal, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sementara itu, dari unsur eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Pelibatan unsur eksternal Polri untuk menjamin langkah-langkah timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.

Timsus bekerja dengan mengedepankan scientific crime investigation sehingga memperoleh kesimpulan hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat.

Penembakan antaranggota Polri terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB.

Kedua anggota itu adalah Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV) Istri Kadiv Propam Polri dan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri.

Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir Pol. Nopryansah tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.

Disebutkan bahwa peristiwa itu dilatarbelakangi dugaan pelecehan dan penodongan pistol yang dialami istri Kadiv Propam Polri, Putri Ferdy Sambo. (antara/jpnn)

 

 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler