Habiburokhman Pertanyakan Kewenangan Bupati Langkat Nonaktif Bikin Tempat Rehabilitasi

Selasa, 25 Januari 2022 – 20:34 WIB
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku tidak bisa menerima alasan apa pun dari upaya kerangkeng manusia di lahan rumah pribadi Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.

Kepolisian sebelumnya menyebut kerangkeng manusia di rumah Terbit sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

BACA JUGA: KPK Siap Bantu Polda Sumut Mengusut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat 

"Mau alasan apa pun, rehabilitasi narkoba, dari mana kewenangan dia (Terbit, red)," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/1).

Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra itu, tempat rehabilitasi narkoba bukan seperti lokasi kerangkeng manusia di rumah Terbit.

BACA JUGA: Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Uni Irma Merespons Pakai Kata Biadab

Sebab, tempat rehabilitasi biasanya tidak seperti penjara demi melepaskan seseorang dari rasa candu.

"Kami saja minta pemakai yang direhabilitasi tidak dipenjara, direhabilitasi. Kalau itu (lokasi kerangkeng manusia di rumah Terbit, red), kan, berbentuk penjara," beber Habiburokhman.

BACA JUGA: 3 Personel TNI AD Korban Kontak Tembak Dirawat di Kapal Perang TNI AL

Polisi sebelumnya mengungkap fakta baru terkait kerangkeng manusia yang berada di lahan belakang rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan kerangkeng manusia itu sudah didirikan sejak 2012. Dari pemeriksaan awal, tempat itu digunakan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Namun, kata Hadi, sejak didirikan pada 2012, izin resmi mendirikan kerangkeng itu sebagai tempat rehabilitasi tidak pernah ada.

"Pengakuan sementara penjaganya tempat itu merupakan penampungan orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja, dibuat sejak 2012 inisiatif Bupati Langkat yang ditangkap OTT KPK," kata Hadi kepada wartawan, Selasa (25/1).(ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Friederich
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler