jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu Polda Sumatera Utara (Sumut) memproses kasus dugaan perbudakan modern yang diduga dilakukan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya menemukan kerangkeng manusia di rumah Terbit ketika melakukan pengejaran.
BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Pribadi Bupati Langkat
KPK memiliki banyak dokumentasi terkait sel tersebut.
"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan mendukung penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1).
BACA JUGA: Pasien dalam Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Dites Urine, Hasilnya?
Menurut dia, KPK tidak bisa melakukan tindakan ketika melihat karangkeng tersebut. Sebab, lembaga antirasuah fokus mengejar Terbit dan mencari bukti terkait dugaan suap yang dilakukan politikus Partai Golkar itu.
"Karena pada saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat," ujar Ghufron.
BACA JUGA: KPK Ungkap Awal Mula Temukan 2 Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Sebelumnya diberitakan, Migrant Care menyebut Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin memiliki kerangkeng di rumahnya.
Sebanyak 40 pekerja sawit disebut mendekam di dalam kerangkeng tersebut.
Kerangkeng itu ada di belakang halaman rumah Terbit.
Bentuknya mirip penjara dengan tambahan gembok agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan. (tan/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga