jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pernyataan Ustaz Khalid Basalamah tentang wayang tidak mengandung ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
"Secara substansi pernyataan beliau (Ustaz Khalid Basalamah, red) tidak mengandung penyebaran kebencian," kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (18/2).
BACA JUGA: Seusai Klarifikasi Soal Wayang, Ustaz Khalid Basalamah Ingatkan Bahaya Bagi Penyebar Fitnah
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengatakan bahwa Ustaz Khalid Basalamah juga secara jelas dan tegas mengklarifikasi pernyataan tentang wayang.
Menurut dia, ulama kelahiran Sulawesi Selatan (Sulsel) itu bahkan sudah meminta maaf apabila ada yang merasa tersinggung dari pernyataannya soal wayang tersebut.
BACA JUGA: MUI Bilang Begini Soal Video Ustaz Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram
"Jika mengacu ke Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 soal restorative justice, hal ini dapat diartikan bahwa kasus tersebut tidaklah layak untuk dijadikan sebuah permasalahan hukum untuk disidik," beber Habiburokhman.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah buka suara terkait heboh potongan video berisi pernyataannya yang disebut mengharamkan wayang.
BACA JUGA: Bareskrim Tolak Laporan Sandy Tumiwa Terhadap Ustaz Khalid Basalamah, Simak Alasannya
Dia menyebutkan video berisi pernyataannya tersebut adalah potongan pertanyaan yang diajukan salah satu jemaah beberapa tahun lalu di salah satu masjid di kawasan Blok M, Jakarta.
"Tidak ada kata-kata saya di situ mengharamkan (wayang)," tegas Ustaz Khalid Basalamah memberikan klarifikasi di channel YouTube-nya @khalidbasalamahofficial, Senin (15/2). (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan