jpnn.com, JAKARTA - Aksi pembegalan terhadap seorang pria berinisial M terjadi di wilayah RW 03, Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (19/10) dini hari.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan aksi pembegalan bermula saat korban sedang berada di sebuah warung.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Motif MR Nekat Jadi Begal Payudara, Ya Ampun
Selanjutnya, saat hendak pergi dari warung, korban didatangi dua pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Kedua pelaku berinisial FDR dan FR itu meminta korban menyerahkan handphone. Namun, korban langsung kabur kembali ke warung sebelumnya.
BACA JUGA: Rabara Roku Laporkan Oknum Polwan Berpangkat AKBP, Surati Kapolda Juga, Ini Kasusnya
"Kemudian si pemilik warung membantu (korban) dengan cara melempar besi (ke arah pelaku) agar tersangka bisa pergi," kata Erwin di Mapolsek Ciracas, Jumat (22/10).
Korban kemudian berteriak minta tolong. Warga setempat yang mendengar teriakan tersebut langsung mengejar para pelaku.
BACA JUGA: FS Tewas Dikeroyok 6 Orang di Ciracas, Korban Dibacok Membabi Buta
"Dalam proses pengejaran tersebut, karena panik akhirnya (kedua pelaku) menabrak tiang listrik. Pengemudinya terbentur di bagian kepala dan terjatuh, sedangkan yang dibonceng juga terjatuh," ujar Erwin.
Kedua pelaku kemudian diamankan polisi dan dibawa ke rumah sakit guna menjalani perawatan.
"Sampat saat ini, FDR dan FR masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," ujar Erwin.
BACA JUGA: Gandi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pinggir Jalan, Kondisi Mengenaskan
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. (cr1/jpnn)
Redaktur : Budi
Reporter : Dean Pahrevi