Habis Dimutilasi, Alat Vital Korban Dipotong dan Dimakan

Jumat, 15 Desember 2017 – 03:00 WIB
Dua tersangka pelaku pembunuhan terhadap M Dasrullah akhirnya diamankan di Mapolres Bhatanghari. FOTO: REZA FAHLEVI-JAMBI EKSPRES/jpg

jpnn.com, BATANG HARI - Jajaran Polres Batanghari akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan M Dasrullah, 45, beberapa waktu lalu.

Dua pelakunya yakni Terosman alias Mansur, 54, warga Solok Selatan dan anaknya berinisial R, 16, juga sudah ditangkap.

BACA JUGA: Pasangan Lansia di Curup Itu Tewas karena Dibunuh

Kedua diciduk dari lokasi yang berbeda. Tersangka R ditangkap di Muara Enim sedangkan Mansur di Solok Selatan.

"Barang bukti yang disita yakni gerobak, cangkul dan golok yang ditemukan di TKP," ujar Kapolres Batanghari, AKBP Ade Rahmad Idnal SIK seperti dilansir Jambi Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Kantor Banpol PP Digerebek Warga Tengah Malam

Kapolres mengatakan pembunuhan terhadap warga Desa Kubang Gaja, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat tersebut memang tergolong sadis.

“Selain dimutilasi, alat vital korban juga dimakan pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA: Polres Muaro Jambi Gagalkan Pengiriman 1 Kilogram Sabu

Kepada polisi, Mansur mengaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran gajinya sebagai buruh upah sawit tidak dibayarkan korban selama dua tahun lebih.

"Sudah seminggu saya merencanakan untuk membunuhnya,” aku Mansur.

Untuk menghilangkan jejak, Mansur memutilasi korban.

Bahkan, Mansur mengaku memotong alat vital korban dan memakannya.

“Agar tidak merasa dihantui korban,” ujarnya enteng.

Usai menghabisi korban, Mansur mengajak tersangka R membantunya membuang mayat korban. Mereka mengangkutnya menggunakan lori dan membuangnya di lokasi korban ditemukan membusuk.(rza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelaku Akui Lima Kali Rencanakan Pembunuhan untuk Korban


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler