Hadang Ahok jadi Gubernur, Pemuda PKS Siapkan Judicial Review

Selasa, 25 Maret 2014 – 18:43 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Gema Keadilan tak main-main untuk menghadang kemungkinan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T.Purnama alias Ahok naik posisi menjadi gubernur jika nantinya Joko Widodo terpilih menjadi presiden.

Organisasi kepemudaan binaan Partai Keadilan Sosial (PKS) itu bakal menggalang dukungan untuk mengajukan gugatan judicial review terhadap UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA: Marzuki: SBY Tak Pernah Ngasih Uang

Pasal yang akan digugat terkait aturan yang otomatis mengangkat wakil kepala daerah menjadi kepala daerah apabila ada kekosongan jabatan .

"Makanya kita menyiapkan judicial review untuk menolak Ahok menjadi gubernur. Langkah ini memang harus ditempuh bahkan hingga upaya pilkada ulang nanti," kata Ketua Gema Keadilan PKS, Renold Darmasyah kepada wartawan di Cikini, Jakarta, Selasa (25/3).

BACA JUGA: Segera Gelar Rekonstruksi Penembakan AKBP Pamudji

Renold mengungkapkan, selama dua pekan ke depan organisasinya akan menggalang dukungan untuk aksi penolakan itu. Penggalangan dukungan dilakukan dengan menggelar pertemuan dengan kelompok masyarakat Betawi.

Ia menambahkan, penolakan terhadap Ahok bukan dilatarbelakangi SARA melainkan hasil polling yang dilakukan Gema Keadilan. Hasil polling menunjukkan bahwa Ahok bukan pimpinan yang layak jadi panutan.

BACA JUGA: Pemerintah Anggap Diat untuk Satinah Rp 21 M Tidak Masuk Akal

"Pemimpin Jakarta bukan sosok seperti dia," tegas Renold. (dil/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Klaim Delapan Hari Masa Kampanye Aman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler